Mengabarkan Fakta
Indeks

Dugaan Motif Cinta Segitiga Kasus Mutilasi di Solo-Sukoharjo, Polisi Periksa 20 Saksi

SUKOHARJO, Jateng – Cinta segitiga diduga menjadi salah satu motif pelaku dalam kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dugaan motif tersebut sampai membuat pelaku melakukan mutilasi terhadap korban yang saat ini diyakni berinisial R, warga Keprabon, Solo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, dugaan motif tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 saksi. Dari situ ditemukanlah dugaan tersebut.

“Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa,” kata Sigit, Sabtu 27 Mei 2023.

Sigit mengatakan, dugaan motif saat ini sementara mengarah ke kisah cinta segitiga.

Polisi pun sampai saat ini masih mencoba untuk mendalami itu.

“Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang piutang,” kata dia.

“Kita masih dalami,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah bukti baru dalam penyelidikan kasus mutilasi pria bertato naga yang potongan tubuhnya ditemukan di wilayah Sukoharjo dan Solo.

AKBP Sigit mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan hingga hari ketujuh, pihaknya mendapati sejumlah fakta baru.

“Korban memiliki kendaraan, sepeda motor bebek warna hitam. Korban kredit meminjam KTP temannya, sudah lunas setelah kita klarifikasi,” kata dia.

Selain itu, Kapolres menjelaskan, pihaknya juga menemukan adanya golok yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus mutilasi itu, dimana saat ini masih dalam pendalaman.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi, golok itu dipinjam oleh seorang ke tetangganya.

“Golok atau pisau dikirim ke Labfor sambil menunggu hasilnya, salah satu yang bisa membantu dalam kasus ini,” terang dia.

“Yang meminjam golok didalami, biar ada faktanya. Yang memiliki golok sudah kita mintai keterangan, tetangga korban di Keprabon,” imbuh AKBP Sigit.

Sementara itu, soal temuan motor, pihaknya juga menemukan plat nomor motor. Setelah dicek, plat nomor itu memiliki kecocokan karena diketahui atas nama teman korban yang dipinjam KTP-nya.

“Posisi motor masih kita cari dan anggota masih di lapangan,” paparnya.

Lebih jauh, Kapolres menambahkan, setidaknya sudah ada 20 orang lebih yang diperiksa terkait kasus ini.

Dari puluhan saksi itu, ada sejumlah saksi yang menurutnya bisa membuat kasus ini terang.

Sebelumnya, polisi meyakini potongan tubuh yang ditemukan pada Sabtu 21 Mei 2023 lalu itu berinisial R, warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Itu didasarkan hasil identifikasi sidik jari dari temuan potongan tubuh yang diamankan polisi.

“Sudah muncul identitas berdasarkan hasil dari sidik jari,” jelas Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi.

“Dari tingkat kecocokan mengarah kepada salah satu warga berinisial R,” tambahnya.

Pihaknya telah menelusuri keluarga terdekat dari korban.

Dari penelusuran tersebut disimpulkan ada kemiripan berdasarkan ciri-ciri fisik.

“Kemarin kita sempat konfirmasi ke keluarganya,” jelas dia.

“Data-data mengkonfirmasi ciri-ciri utamanya tanda tato. Dari keluarga membenarkan ada kemiripan,” tambahnya.

Pihaknya terus memperluas penyelidikan. Termasuk ke teman-teman dekatnya.

“Berdasarkan hasil dari yang disampaikan Labfor langkah penyidikan kami mencari sisi lainnya,” tutur dia.

Dari hasil penelusuran sementara, R selama ini tinggal sendiri.

“Korban tidak tinggal bersama keluarganya,” jelas dia.

“Saudara R belum berkeluarga. Belum mempunyai pekerjaan tetap,” pungkasnya. (tribun network)

Dibunuh 50 Jam Sebelum Ditemukan

KABID Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy memastikan, kasus ini adalah korban mutilasi.

“Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan,” jelas Iqbal.

“Sebab kematian akibat kekerasan tajam pada kepala bagian atas,” tambahnya.

Polisi juga menemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban. Luka-luka tersebut berupa sayatan di bagian kepala.

“Di daerah kepala ada dua luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala,” terang Iqbal.

Beberapa potongan tubuh yang telah ditemukan yakni tangan kiri-kanan, tubuh, dan kaki kiri ditemukan di aliran Sungai Jenes dengan lokasi yang beragam.

Lalu potongan kepala di Sungai Bengawan Solo Dukuh Turisari, Palur, Mojolaban.

Pihaknya memperkirakan waktu kematian pada Kamis 18 Mei 2023.

“Waktu kematian diperkirakan Kamis kira-kira 40 jam – 50 jam sebelum ditemukan,” terangnya. (aslama)

Sumber: bali.tribunnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase