Duduk Perkara Prajurit TNI Aniaya Warga di Salatiga hingga Tewas

Avatar photo

Jakarta – Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan duduk perkara kasus penganiayaan seorang warga di Salatiga, Jawa Tengah oleh prajurit Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa. Kejadian bermila ketika prajurit TNI AD Pratu RW sedang berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, motor yang dikendarai Pratu Roni terjatuh diserempet mobil korban.

“Ini kan ceritanya di dengan istrinya, istrinya lagi hamil sampai terjatuh,” kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Karena insiden itu, Pratu RW terlibat ketegangan dengan korban. Pratu RW ternyata sempat mengalami pengeroyokan oleh korban bersama rekan-rekannya.

“Dia (Pratu Roni) dipukuli,” jelas Maruli.

Masalah itu, kata Maruli, menjadi alasan Pratu RW turut melaporkan kejadian tersebut kepada teman-temannya di TNI untuk kembali mendatangi lokasi dan menangkap korban.

“Anak-anak emosi denger ada temannya dipukuli, dia datangi. Dia ambil orangnya dibawa ke satuan. Ya maksudnya biar kapok,” ucap Maruli.

Kemudian, Maruli menjelaskan korban kala itu sedang dalam kondisi mabuk sewaktu menabrak Pratu RW dan istrinya. Seusai dibawa ke markas TNI, Pratu RW lantas bersama rekan-rekannya memukuli korban hingga tewas.

“Cuma saya lihat kondisinya kan yang dipukuli itu, kondisi mabuk, mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal,” ungkap Maruli.

Namun demikian, Maruli tetap tidak membenarkan tindakan Pratu RW bersama rekan-rekannya yang berujung tewasnya korban akibat tindakan main hakim sendiri.

“Sekarang mereka (prajurit) juga harus mempertanggungjawabkan, karena apapun alasannya ada orang meninggal,” kata dia.

13 Prajurit jadi Tersangka

Sebelumnya, AWP (32) seorang warga sipil asal Temanggung, Jawa Tengah tewas, karena diduga dianiaya oknum anggota TNI di Markas Komando dari Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa di Salatiga, Kamis (1/9)

Ia meninggal di RST Salatiga dengan kondisi penuh luka diduga karena dianiaya. Akibat insiden cecok di jalan dengan Pratu RW saat mengendarai motor dan membonceng istri yang hamil 6 bulan pada Kamis (1/9) sekitar pukul 13.40 WIB.

Mereka pun melintas di Jalan Diponegoro hendak menuju pasar buah di Jalan Taman Pahlawan, Kota Salatiga. Namun ketika diperjalanan, motor Pratu RW disenggol mobil pikap yang berpenumpang lima pemuda yakni AA (20) warga Magelang, Y (22), AS (23), AF (22), dan AWP (32), warga Temanggung.

Hingga berujung, cecok antara Pratu RW dengan lima pemuda tersebut. Mereka kemudian mengajak Pratu RW berkelahi. Istri Pratu RW yang panik kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke grup WhatsApp satu angkatan suaminya untuk minta bantuan.

Tak lama bantuan pun datang. Lima pemuda tersebut kemudian diamankan di Pasar Sapi Salatiga dan dibawa ke Markas Komando Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa. Aksi balasan pengeroyokan terjadi hingga menyebabkan satu orang tewas.

Akibat tewasnya AWP, sebanyak 13 anggota Kostrad diproses terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Salatiga, Jawa Tengah. Andika menyebut belasan orang itu memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

“Proses, ada 13 orang yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9).