Duduk Perkara Kakek di Temanggung Diamuk Massa Gara-gara Pohon Durian

Avatar photo

TEMANGGUNG – Video yang memperlihatkan kakek berinisial IK (70) menjadi sasaran amuk massa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak massa telah berkumpul di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Jateng.

Tak lama berselang, muncul korban dari dalam balai desa dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Massa pun langsung berusaha menyerang kakek tersebut. Polisi pun menghalangi massa sekaligus melindungi korban dari aksi main hakim sendiri. Penyebab kejadian Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, kejadian ini bermula saat warga melakukan kerja bakti, pada Jumat (6/10/2023).

Dalam kegiatan itu, warga memotong batang pohon durian milik IK yang menjulur ke jalan. Akan tetapi, IK tak terima dahan pohon duriannya dipotong, sehingga dia melaporkan perbuatan tersebut kepada Kepala Desa Purwosari.

“Setelah laporan tersebut, IK bersama perangkat desa, tokoh agama, dan pemuda setempat diajak mediasi di Balai Desa Purwosari,” kata Budi, dalam keterangannya di akun Instagram Humas Polres Temanggung. IK pun sempat meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta, namun warga tidak menyanggupi permintaan tersebut. Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat ganti rugi yang harus dibayar senilai Rp 5 juta.

“IK dan perangkat desa maupun tokoh masyarakat yang ada sudah mencapai kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan,” ujar Budi. Akan tetapi, situasi berbeda justru terjadi di luar balai desa. Warga yang marah telah berkumpul menunggu IK keluar dari tempat musyawarah. Baca juga: Nama Gibran Menguat Dampingi Prabowo, Gerindra: Diumumkan Senin atau Selasa

“Karena warga yang sudah terlanjur berdatangan dan emosi, maka IK kamk evakuasi,” ucap Budi. Menurut Budi, situasi di Desa Purwosari saat ini telah kembali kondusif setelah IK dan warga sepakat damai. “Sampai saat ini situasi di Desa Purwosari terdapat aman dan kondusif, untuk permasalahan yang ada sudah selesai dengan damai,” ungkapnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.