PATI – Dua wartawan abal-abal diringkus polisi usai memeras SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pengawas SPBU Tlogowungu Erwin Setyo Pramono mengatakan kedua pria yang mengaku wartawan tersebut diamankan Satreskrim Polresta Pati pada Kamis (8/12/2022) malam di salah satu kedai di Kabupaten Pati.
Keduanya berisinial A dan J, warga Kabupaten Pati.
“Yang satu mengaku wartawan dari Radar Nusantara dan satunya lagi mengaku sebagai koordinator seluruh media di Pati dari wartawan tv10newsgroup.com,” kata Erwin, Jumat (9/12/2022).
Dijelaskan Erwin, sebelumnya kedua wartawan abal-abal tersebut menuding manajemen SPBU Tlogowungu telah berlaku curang dengan sengaja merekayasa proses pengisian BBM ke konsumen.
Keduanya mengaku mengalami sendiri saat mengisi BBM di SPBU Tlogowungu pada Selasa (6/12/2022). Hanya saja, saat dilakukan pengecekan di CCTV, tidak terbukti.
Mereka lantas mendatangi Kantor SPBU Tlogowungu pada Kamis (9/12/2022) siang sekitar pukul 12.00 dengan menumpang mobil berwarna hitam.
“Keduanya kesini mengaku wartawan dan menuduh bahwa pengisian BBM kami kurang bagus dan hanya keluar angin saja. Siang itu keduanya pulang dengan tangan kosong,” ungkap Erwin.
Berbekal modus tersebut, pelaku kemudian mengancam akan memberitakan jika permintaan tak dipenuhi. Keduanya pun berujung hendak memeras uang Rp 15 juta kepada petugas SPBU Tlogowungu.
“Mereka menakut-nakuti akan membuat berita untuk di-share di media sosial. Intinya mereka minta Rp 15 juta agar tidak ditayangkan. Meski tudingan mereka itu hoaks, tapi kami takut efek pemberitaan,” terang Erwin.
Perwakilan petugas SPBU Tlogowungu selanjutnya bertemu dengan pelaku di sebuah kedai untuk bernegosiasi.
“Sorenya, mereka menelepon dan menunggu kami di kafe di Rendole, jam 16.30 WIB. Katanya, berita sudah ditulis dan siap tayang. Kalau mau menutup berita biayanya mahal, terus dia minta Rp 15 juta,” tutur Erwin.
Merasa keberatan diperas Rp 15 juta, manajemen SPBU Tlogowungu kemudian meminta keringanan. Kedua wartawan bodrek tersebut pun mengamini dan menurunkan nominalnya menjadi Rp 12 juta.
“Saya sudah kasih Rp 5 juta masih diancam dan maksa yang Rp 7 juta disusulkan sore itu juga. Karena merasa diperas, kami lapor polisi dan keduanya langsung diamankan di kafe itu,” pungkas Erwin.
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan kasus dugaan pemerasan SPBU Tlogowungu yang melibatkan dua orang yang mengaku wartawan tersebut masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
“Masih kita dalami proses penyelidikannya. Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa. Terpenuhi atau tidak unsur tindak pidananya nanti hasil gelar perkara,” jelas Ghala.