PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menangani jumlah penduduk miskin.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati. Ia mengatakan pihaknya akan terus mendorong Pemkab Pati dalam menangani jumlah penduduk miskin.
“Salah satunya yakni dengan menyiapkan anggaran yang memadai, sehingga jumlah penduduk miskin tertangani,” kata Nur Sukarno belum lama ini.
Dalam hal persoalan kemiskinan, lanjut dia, masih membelit Kota Bumi Mina Tani. Oleh karena itu, Pemkab Pati berencana akan mengawal 25 desa untuk mengurangi angka kemiskinan.
“Dari 25 desa tersebut, nantinya akan diambil dari desa yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di setiap Kecamatan,” sambungnya.
Ia menambahkan, 25 desa tersebut tersebar di lima kecamatan. Diantaranya Kecamatan Kayen, Kecamatan Gembong, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Jaken, dan Kecamatan Batangan.
“Pemkab Pati memiliki tanggung jawab dan tugas untuk menurunkan jumlah penduduk miskin,” ujar politikus Partai Golongan Karya (Golkar).
Sebagai informasi, Pemkab Pati memberlakukan satu organisasi perangkat daerah (OPD) satu desa untuk mempercepat pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Pati.