Berita  

DPP BPPKB Banten Larang Anggotanya Jadi Matel dan Menggangu Keamanan

Avatar photo

DPP Pusat BPPKB Banten melalui Badrudin angkat bicara terkait adanya dugaan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten yang berpropesi menjadi Mata Elang (Matel) atau Dept Colector, Hal itu sering disampaikannya salah satunya saat perayaan Milad Ke-24 BPPKB Banten di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

DPP BPPKB Banten menyampaikan bahwa melarang keras anggotanya menjadi Matel, jika ada anggota yang melanggar AD-ART maka pengurus dan ketua wajib membinanya jika hal itu terbukti maka itu adalah oknum ketua organisasi akan melakukan tindakan sesuai aturan.

“DPP sangat melarang anggota BPPKB Banten dimanapun berada menjadi Matel, apapun alasannya ketika sudah berseberangan dengan AD-ART Ketua dan pengurus wajib membinanya jika tidak bisa lagi dibina maka akan berlanjut ketahap selanjut yaitu sanksi yang harus diberikan,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya mengenai matel, sudah jelas bahwa menurut UU dan aturan yang berlaku adalah UU Fidusia, kami organisasi BPPKB Banten sangat menjunjung tinggi supremasi hukum, apa bila terdapat anggota kami yang menyalahi aturan saya selaku Ketua 1 DPP Pusat menyatakan itu adalah oknum.

“Dan juga apa bila anggota kami ada yang menyalahi aturan Negara maka kami nyatakan Oknum,”tegasnya

Badrudin juga meminta kepada semua ketua dan pengurus diwilayah masing jika ada anggota nya yang menjadi matel agar segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Ketua dan pengurus wilayah masing-masing.

“Jika ada anggota BPPKB Banten yang menjadi matel segera Koordinasikan dengan ketua dan pengurus wilayah masing -masing,” pintanya.

Pertama mereka dalam bekerja dijalan tidak boleh memakai atribut, apa bila mendapatkan kendaraan dijalan harus disetorkan kepihak Lesing sesuai dengan surat tugas atau SPK yang mereka punya, mereka harus mengerti dan tau bahwa saat ini ada UU Fidusia yang sangat mendukung.