Ditreskrimsus Polda Kalbar Sita Ribuan Botol Miras Illegal Tujuan Jakarta

Avatar photo

PONTIANAK, POLDA KALBAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan Tiga Kontainer yang berisi 22.356 botol minuman beralkohol ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan minuman beralkohol yang datang dari Malaysia pada 12 Juni 2023 lalu.

“Pengungkapan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi adanya Dua Kontainer yang mengangkut minuman beralkohol menuju Jakarta melewati jalur intersuler domestik Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Kemudian tim berhasil meringkus Dua Kontainer yang berisi 14.390 botol. Setelah di lakukan pemeriksaan kami mendapat informasi bahwa adanya satu kontainer yang telah berangkat ke Jakarta,” jelasnya

Tim pun bergegas mengejar Satu kontainer yang sedang menuju Jakarta dan berhasil di ringkus serta mengamankan sebanyak 7.966 botol minuman beralkohol.

Modus operandi yang di gunakan pelaku ialah dengan menutupi minuman alkohol dengan kelapa hibrida. Serta dilengkapi dokumen kelapa.

Kombes Sardo menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial N.

“Tersangka N di tangkap di Jakarta dengan latar belakang sebagai seorang pedagang gula dan mengaku telah mencicil minuman alkohol ini dari wilayah Jagoi Babang,” ungkapnya.

Kemudian, tersangka N pernah bekerja di Malaysia di bagian gudang kelapa. Jumlah kerugian dari pengungkapan kali ini sebesar 20 Miliar.

Kombes Sardo berharap akan terus mengantisipasi penyelundupan seperti ini, kita memperkuat jalur perbatasan dan telah membentuk tim khusus. (Cs Km)