Ditreskrimsus Polda Jateng Tingkatkan Patroli Siber Basmi Situs Jual-Beli Organ Manusia

Avatar photo

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng sedang memburu situs-situs online jual-beli organ tubuh manusia.

Hal itu menyusul adanya kasus dua remaja Makassar membunuh seorang anak demi menjual organ tubuh korban di situs online.

“Iya, kami intensifkan patroli siber untuk melihat dan melakukan penyidikan apakah ada (situs jual organ tubuh) yang terjadi di Jateng,”
kata Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Jumat (13/1/2023).

Ia tak ingin kasus serupa terulang kembali terutama di Jawa Tengah.

Maka, pihaknya menugaskan tim Siber untuk mencari lalu menindak situs-situs berbahaya di antaranya jual-beli organ.

“Tapi sejauh ini kami belum menemukan,” terangnya.

Pada tahun 2022, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 20 akun lebih.

Akun-akun yang ditindak masih sejauh melakukan pelanggaran meliputi penyebaran berita hoax dan pelanggaran UU ITE.

“Kami kerjasama dengan Kominfo dalam melakukan penindakan tersebut,” jelasnya.

Ia meminta, masyarakat hendaknya menggunakan internet untuk hal-hal positif seperti peningkatan edukasi.

Bilamana ada informasi yang mengarah berita hoax jangan ditelan mentah-mentah.

Perlu diverifikasi dan jangan langsung disebarkan.

“Kroscek dan verifikasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ia ingin di tahun ini lebih banyak melakukan penindakan di bidang siber apalagi geliat tahun politik sudah dimulai.

“Tahun ini sudah masuk tahun politik, Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk monitoring melalui patroli dunia maya supaya meminimalisasi pemberitaan yang merugikan publik,” tandasnya.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian