Ditetapkan Sebagai Warisan Geologi, Pemkab Banjarnegara Mantabkan Pengembangan Geopark Dieng

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara selenggarakan focus group discussion (FGD) penyusunan rencana induk pengembangan Geopark Dieng.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat 23 Juni 2023 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara tersebut merupakan bagian dalam tahapan usulan mewujudkan Dieng sebagai geopark nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas terkait Provinsi Jawa Tengah, Jajaran Bappeda Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo, serta Camat di wilayah kawasan Dieng dan stakeholder terkait.

Kepala Baperlitbang Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo menyampaikan pengembangan Dieng menuju geopark nasional sudah berproses dan melibatkan kerjasama Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat.

“Kementerian ESDM telah menetapkan warisan geologi (Geoheritage) Dieng melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 62.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 31 Maret 2023,” ujarnya.

Lebih jauh Agung menjelaskan, penetapan geoheritage menjadi pondasi bagi pengembangan Geopark Dieng dengan tahapan selanjutnya yang perlu segera diselesaikan yakni penyusunan rencana induk pengembangan Geopark dan penyiapan Badan Pengelola Geopark.

“Kami berharap momen ini dapat mensinkronkan perencanaan geopark segmen Banjarnegara dan segmen Wonosobo, berdiskusi terkait tema dan visi Geopark Dieng serta delineasi potensi kawasan dengan melibatkan para pihak dan pemangku kepentingan termasuk para pengelola geosite,” tegasnya.

Selain itu juga dapat merencanakan program dan penataan sehingga mampu mengembangkan pemanfaatan warisan geologi tanpa mengganggu fungsi dan kewenangannya.

“Jadi sekaligus membuka peluang lebih besar bagi peningkatan investasi dan pembangunan berkelanjutan Kawasan Dieng yang berbasis konservasi, edukasi dan pengembangan perekonomian masyarakat,” pungkas Agung.

Sementara itu Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Baperlitbang Nurwahid Ridha mengatakan penyusunan rencana induk pengembangan Geopark Dieng diharapkan dapat memberi kontribusi, usulan dan masukan untuk substansi rencana induk dan menyusun matriks program atau rencana aksi pengembangan Geopark Dieng.

“Banjarnegara telah membentuk tim percepatan pengembangan Geopark Dieng untuk mengambil peran dalam mengawal penyusunan rencana induk Geopark Dieng serta persiapan pembentukan badan pengelola Geopark Dieng,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, fungsional perencana muda Baperlitbang Indra Andrianto berharap keterlibatan para pihak terkait semoga berjalan baik dan lancar, membawa manfaat bagi pencapaian tujuan besar.

“Utamanya yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kawasan Dieng dan sekitarnya,” paparnya.

sumber: suara.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase