Mengabarkan Fakta
Indeks

Dishub Jateng “Ramp Check” 1.527 Kendaraan Umum, 10 Persen Tak Penuhi Syarat

SEMARANG – Menjelang mudik lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah melakukan ramp check terhadap 1.527 armada kendaraan umum. Sebanyak 8 sampai 10 persen kendaraan umum yang sudah dicek, didapati belum memenuhi syarat.

Pelaksana Harian (Plh) Dishub Jateng Erry Derima Ryanto mengatakan, ramp check dilakukan untuk pengecekan kelayakan kendaraan, terutama untuk angkutan umum atau tansportasi publik.

“Di Terminal Tipe B dan beberapa lokasi sampai saat ini armada yang kita sudah cek sebanyak 1.527 (kendaraan). Dari Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), Antarkota Antar Provinsi (AKAP), angkutan perdesaan, BRT Semarang,” ujar Erry melalui sambungan telepon, Jumat (22/3/2024).

Sejauh pemeriksaan yang dilakukan sampai saat ini, tercatat sebagian kecil kendaraan umum masih belum memenuhi syarat.

Untuk itu, dia mewajibkan pemilik kendaraan umum untuk melakukan perbaikan sebelum menarik penumpang saat mudik lebaran mendatang.

“Sekitar 8-10 persen itu ada yang tidak memenuhi persyaratan adminitrasi dan teknis itu kita minta untuk dilakukan perbaikan. Kalau sudah diperbaiki boleh berangkat lagi,” bebernya.

Erry menegaskan, tujuan dari proses ramp check adalah untuk menjamin keselamatan dari bus dan penumpang.

Sehingga mudik dapat berjalan lancar tanpa insiden yang tak diinginkan. Lebih lanjut, Dishub Jateng bakal menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng untuk melakukan pengecekan kepada pengemudi angkutan umum di terminal.

“Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, terutama itu akan dilakukan pada masa h-7 dan h+7 untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau kondisi fisik dari pengemudi,” imbuhnya.

Sementara untuk pengemudi secara umum dan seluruh penumpang, Erry mengimbau agar semuanya melakukan perjalanan mudik dalam kondisi fisiknya sehat.

Lalu membawa perbekalan makanan mengantisipasi keterbatasan di rest area.

“Kemudian untuk pengendara di jalan tol saldonya harus betul tercukupi karena apabila kurang, di gerbang tol juga menimbulkan kemacetan,” imbaunya.

Di samping itu, pengecekan fisik kendaraan perlu dilakukan tanpa pemeriksaan dari Dishub. Terakhir, Erry meminta pemudik tertib menaati aturan dan beristirihat saat lelah.

sumber : Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono