Disdag Kota Semarang Segel 80 Kios di Pasar Bulu

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Satpol PP Kota Semarang menyegel 80 kios kosong di Pasar Bulu, Semarang.

Pemilik kios Pasar Bulu Semarang diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengurus dan menempatinya untuk berjualan.

”Apabila tidak diurus dan ditempati, kios akan kami berikan ke orang lain,’’ ujar Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto, Kamis (6/4/2023) di Pasar Bulu Semarang

Penyegelan menggunakan pita larangan melintas dan stiker segel.

Pintu-pintu kios-kios atau lapak tersebut tertutup. Beberapa dibuka petugas, ternyata kosong. Selain itu juga berdebu.

Fajar Purwoto mengatakan lapak itu sudah kosong tak dipakai selama sekitar lima tahun.

Hal ini berdampak pada tak maksimalnya pendapat asli daerah (PAD) dari lapak di pasar tradisional.

“Ini tidak benar. Pasar di tengah kota malah ndak dipakai. Kosong lima tahun, sudah berapa itu potensi PAD,” kata dia.

Padahal, lanjut dia, tak ada biaya masuk untuk memakai lapak. Hanya retribusi Rp 750 per meter per hari.

Dia pun mengingatkan kepada para pemilik untuk segera menempati. Sebab, bila hingga H+7 pasca disegel tak dipakai, maka akan diberikan ke orang lain.

“Pemkot Semarang butuh PAD. Jadi pakailah. Kalau enggak dipakai, saya beri ke orang lain yang membutuhkan,” jelasnya.

Disinggung soal adanya kios yang jadi gudang bahkan tempat tidur, Fajar menyebut hal itu karena kepala pasar kurang tegas.

“Kepala Pasarnya tidak tegas ini. Peringatan kepada para kepala pasar kalau tidak tegas maka akan saya proses dan disanksi,” tandas dia yang juga kepala Satpol PP Kota Semarang.

Sumber: suaramerdeka.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran