Berita  

Dipolisikan Buntut ‘Polisi Pengabdi Mafia’, Kamaruddin dan Uya Kuya oleh GERAH

Avatar photo

Jakarta – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya dilaporkan terkait konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ yang diposting di akun Uya Kuya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adalanya laporan tersebut. Pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” kata Nurma kepada media, Jumat (23/12/2022)

Dalam laporam yang diterima, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) pukul 17.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoax. Yakni pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

“Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik,” ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Hingga berita ini dimuat, Redaksi masih mencoba menghubungi Kamaruddin dan Uya Kuya namun belum mendapat tanggapan.