Berita  

Dipecat gegara Minum Miras Saat Kerja, Pria di Semarang Tusuk Rekan

Avatar photo

Semarang – Seorang pria asal Kota Semarang ditangkap polisi karena menusuk rekan kerjanya. Pelaku berinisial AP (25) itu menuduh temannya mengadu ke pengawas sehingga dia diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah koperasi di wilayah Tuntang, Kabupaten Semarang.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/10/2023). Awalnya, sekitar pukul 06.30 WIB, para karyawan koperasi itu berkumpul untuk melakukan rapat rutin sebelum mulai bekerja. Setelah itu AP dipanggil pengawas.

“Selesai rapat sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku AP warga Kota Semarang dipanggil pengawas koperasi ke ruangan kerja pengawas. Selanjutnya pengawas menyampaikan AP diberhentikan dari pekerjaannya. Hal ini dikarenakan AP melanggar aturan koperasi di mana pada Selasa 17 Oktober 2023 mengkonsumsi minuman beralkohol saat jam kerja,” kata Kapolsek Tuntang, AKP Sri Hartini dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).

Setelah mendapat sanksi pemecatan, pelaku mencari rekannya yang berinisial T dan menghajarnya di ruang loker. AP emosi dan menuduh T mengadu ke pengawas. Dia juga menuduh T yang mengajak dirinya menenggak minuman keras saat jam kerja.

“Terjadi cekcok di ruang loker koperasi antara AP dan korban, karena emosi AP memukul korban,” ujar Sri Hartini.

Tak hanya memukul dengan tangan kosong, AP kemudian mengambil pisau lipat yang disimpan di lokernya.

“Lalu pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian pangkal paha belakang sebelah kiri,” ungkap Sri Hartini.

Pelaku lalu kabur meninggalkan korban yang tersungkur. Pengawas koperasi langsung melapor ke Polsek Tuntang terkait kejadian tersebut.

Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil dibekuk hari Jumat (20/10) kemarin.

“Mendapat laporan kejadian tersebut, personel unit Reskrim Polsek Tuntang melakukan pemeriksaan saksi maupun situasi di TKP. Berdasar keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, Jumat sekitar pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang,” kata Hartini.

sumber: detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.