Dinas Temukan Aktivitas Reklamasi di Pantai Watu Gajah Kragan Rembang, Pemprov Turun Tangan

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang memastikan terdapat aktivitas reklamasi di area Pantai Watu Gajah, Desa Sumbersari, Kragan. Senin (29/5) pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan pengecekan di lokasi.

Sebelumnya, warga Sumbersari sempat merasa keberatan atas aktivitas tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu sekelompok masyarakat mengajukan penolakan.

Mereka melaksanakan audiensi dan menyuarakan aspirasi di balai desa setempat. Sebab, warga mengeluhkan soal abrasi yang diduga imbas dari kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di bibir pantai tersebut. Ada juga informasi yang menyebut proyek reklamasi.

Pantauan Jawa Pos Radar Kudus di sekitar lokasi terdapat daratan seperti dermaga. Di akses masuk terdapat tulisan tolak reklamasi.

Diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah poin yang disepakati setelah dilaksanakan audiensi. Diantaranya, tentang penutupan sementara seluruh kegiatan yang ada di lokasi sampai dengan digelarnya audiensi lanjutan.

Kepala Dinlutkan Rembang Sofyan Cholid membenarkan, bahwa terdapat aktivitas reklamasi di area Pantai Watu Gajah. Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi bersama PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah.

“Istilah reklamasi itu pasti ada karena terjadi penimbunan tanah di laut. Senin (29/5), saya koordinasi dengan PSDKP Pusat dan DKP Provinsi dan cek lapangan di Watu Gajah dan cek lapangan hingga Selasa (30/5),” katanya. (aslama)

Sumber: radarkudus.jawapos.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara