Berita  

Diiringi Hujan Lebat, Bacaleg PDIP Sukoharjo Daftar ke KPU dengan Naik Bendi

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Hari pertama penerimaan nama bakal calon legislatif DPRD, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengantarkan 45 anggotanya mendaftar ke KPU Kabupaten Sukoharjo. Uniknya semua bacaleg dari PDIP tersebut diantar dengan menggunakan bendi.

PDIP menjadi partai politik (parpol) kedua yang mengajukan para anggotanya ke KPU, sebelumnya parpol Nasdem mendatangi KPU sebagai parpol pertama yang mengajukan 45 perwakilan anggotanya sebagai bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024 mendatang.

Nampak, puluhan bacaleg PDIP di bawah guyuran hujan mereka datang ke KPU Sukoharjo 6 menit sebelum waktu pengajuan ditutup sekitar pukul 15.51 WIB, artinya enam menit sebelum waktu terakhir pada hari pertama itu. Nampak, selain para bacaleg naik bendi yang berasal dari parpol PDIP juga nampak anggota PDIP Etik Suryani yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sukoharjo.

Nur Jayanto, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Sukoharjo mengatakan mereka dijadwalkan menyerahkan berkas pengajuan bacaleg sekitar jam 15.30, lantaran hujan deras sejak siang perjalanan menuju KPU sempat terkendala lantaran mereka menaiki bendi atau dokar.

“Kami memenuhi kuota 100 persen untuk bacaleg dari PDIP yaitu sebanyak 45 orang, menggunakan bendi. Filosofi naik bendi ini ingin memberikan income kepada pemilik bendi, dan ini akan menjadi ciri khas khusus dari kami ketika mendaftar ke KPU,” kata dia kepada awak media di Sukoharjo, Jumat (12/5/2023).

Nur Jayanto menyebut bahwa pihaknya menargetkan 29 nama bisa lolos ke kursi legislatif pada pemilu tahun depan dengan menyertakan sebanyak 37 persen kuota perempuan dan sisanya bacaleg laki-laki. Dirinya menambahkan sebanyak 17 bacaleg adalah incumbent sementara 28 anggota adalah wajah-wajah baru, PDIP bahkan memiliki bacaleg termuda di Sukoharjo.

“Yang kita terima tadi dari Ketua KPU bahwa semua berkas bakal calon legislatif dari parpol Nasdem dan PDIP, kami dinyatakan lengkap dan sudah memenuhi semua persyaratan. 50 persen calon kami adalah adalah wajah baru, kami memiliki satu caleg termuda baru 22 tahun,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda menjelaskan hari pertama pengajuan berkas-berkas bacalon legislatif dari Partai Nasdem dan juga PDIP yang mendaftarkan 45 calon legislatif mereka dinyatakan diterima.

KPU memberikan waktu untuk pengajuan bakal calon legislatif mulai tanggal 12-14 Mei 2023 mendatang. “Hari ini kami menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif dari Partai Nasdem dan PDIP. Kami menyatakan semua memenuhi persyaratan. Semua berkas lengkap dan kami terima,” ujar Nuril.

Sumber: liputan6.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang