Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Diduga Penyebab Banjir di Simangulampe, Polres Humbahas Selidiki Pembalakan Liar

HUMBAHAS – Polres Humbang Hasundutan, Sumatera, telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait aktivitas pembalakan hutan liar yang diduga menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Pembalakan hutan liar ini dilaporkan terjadi di Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Video amatir dari Dinas Kominfo Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilihat oleh Beritasatu.com menunjukkan kondisi perbukitan yang telah gundul akibat penebangan pohon liar yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jejak aktivitas alat berat yang melakukan pembalakan atau perambahan hutan masih terlihat, bersama dengan potongan kayu hasil penebangan ilegal.

Dalam menindaklanjuti masalah ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Humbang Hasundutan bersama dinas terkait langsung turun ke perbukitan untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara membenarkan adanya lahan di atas perbukitan Desa Sitolu Bahal yang telah gundul, diduga akibat perambahan hutan.

ADVERTISEMENT

Kapolres Humbang Hasundutan, Ajun Komisaris Besar Polisi Hary Ardianto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar lokasi dan kepala desa setempat.

“Jadi, kami mendapatkan informasi dari media sosial, dan dari informasi tersebut kita tindak lanjuti. Kami sudah menurunkan tim reskrim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam, dan hasilnya akan kita sampaikan. Beberapa orang sudah kami mintai keterangan, termasuk kepala desa dan warga setempat, dan semuanya akan kami dalami,” kata Hary pada Rabu (6/12/2023).

Terkait dengan penyebab banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan dinas terkait dan ahli untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jika memang ada dugaan seperti itu, kita akan proses pidananya, tetapi untuk menentukan penyebabnya, bukan wewenang kami. Saya mengharapkan kepala daerah sebagai ketua tanggap darurat untuk memanggil ahli yang bisa menyampaikan penyebab dari bencana ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Humbahas terus melakukan penyelidikan mendalam terkait perambahan hutan, dengan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam aktivitas perambahan hutan liar di perbukitan Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu