Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi, Polda Jateng Gerebek SPBU di Wonogiri

Avatar photo

SEMARANG – Dua lokasi di Wonogiri digerebek jajaran Polda Jateng karena diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Satu di antaranya adalah SPBU 44.576.06 Purwantoro Jalan Wonogiri-Ponorogo, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga jadi tempat penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dua lokasi tersebut merupakan tempat dengan kepemilikan berbeda.

Tempat pertama adalah sebuah SPBU di Purwantoro di Jalan Wonogiri-Ponorogo.

Sementaera, tempat kedua, sebuah gudang milik Giyanto di Dusun Kasihan, Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Untuk kegiatan di SPBU, Bayu mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan pengintaian sejak 9 Oktober 2023.

“Itu di Kabupaten Wonogiri,” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (13/10/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat kendaraan, barcode, buku catatan pembelian warna cokelat, dan beberapa alat bukti yang lain.

“Alat bukti kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar dia.Saat ini, sejumlah karyawan juga sudah diperiksa namun belum ada penetapan tersangka pada kasus tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sementara, di gudang milik Giyanto di Dusun Kasihan, polisi menemukan solar 1 ton.

“Di gudang Giyanto, polisi menemukan 16 kempu yang di antaranya berisi jenis BBM solar dengan masing-masing berjumlah 1 ton dan 2 alat pompa,” imbuh dia.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.