Didominasi 6 Kasus Pencurian, Polres Salatiga Tangkap 6 Tersangka dan 5 Sepeda Motor

Avatar photo

Salatiga – Polda Jateng menggelar kegiatan Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 serentak sejajaran Polres Polda Jateng. Polres Salatiga sendiri berhasil mengungkap pelaku sebanyak 4 (empat) tersangka dengan Barang Bukti (BB) berupa 5 (lima) sepeda motor dan 1 senjata tajam.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC (Ops Sikat Jaran Candi) 2022 serentak dilaksanakan di halaman Mapolda Jateng yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. dengan dihadiri pejabat Utama Polda Jateng dan Kapolres Jajaran.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si. menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat jaran candi tahun 2022 yang berlangsung selama 20 hari sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022 jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan 4 tersangka dari 6 kasus.

Dari kasus tersebut didominasi oleh 6 kasus pencurian.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kota Salatiga khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, tutup Kapolres Salatiga.