Berita  

Dicurigai Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Kos di Belakang PN Pati Digerebek Satpol PP, Hasilnya?

Avatar photo

PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggerebek sebuah rumah indekos yang berada di belakang Pengadilan Negeri (PN) Pati, turut Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Rabu (18/1/2023).

Razia ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Pati Sugiyono.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan atas aduan masyarakat, yang menduga bahwa tempat kos tersebut digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.

“Namun kami tidak menemukan pasangan tidak sah di sana.”

“Hanya saja, mereka yang indekos di situ mayoritas pekerja hiburan malam,” kata Endang ditemui di ruang kerjanya usai pelaksanaan razia.

Ia menyebut, di indekos tersebut pihaknya mendapati 18 orang.

Sebanyak 15 di antaranya merupakan perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam.

Mayoritas mereka pendatang, berasal dari luar Kabupaten Pati.

Adapun tiga lainnya adalah laki-laki, termasuk satu orang pengelola kos-kosan.

Terhadap mereka, Satpol PP Pati yang menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati melakukan pemeriksaan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome).

“Ini rutin kegiatan kami di Satpol PP yang melibatkan DKK.”

“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan, dalam hal ini HIV/AIDS,” kata dia.

Dia berharap, melalui kegiatan ini, Kabupaten Pati bisa terhindar dari HIV dan tempat prostitusi.

“Karena ada laporan sejumlah kos-kosan dipakai untuk praktik prostitusi,” tandas dia.

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian