BATANG, Jateng – Sejumlah kafe di Pantai Sigandu Batang yang menyediakan gazebo-gazebo kecil dan tertutup yang dicurigai untuk tempat mesum ditertibkan oleh Satpol PP Batang usai disidak, Senin (8/5/2023)
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan bersama kepolisian dan Disparpora Kabupaten Batang.
Terdapat tiga tempat yang menjadi sasaran karena menyediakan tempat tertutup untuk pengunjung.
Gazebo-gazebo itu tidak bisa dilihat secara umum, sehingga memberi peluang pengunjung untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Dinding yang cenderung menutup gazebo dibongkar petugas.
Sementara itu, pasangan muda-mudi yang ada di lokasi sidak langsung pergi ketika melihat Satpol-PP datang.
Mereka tidak didata, karena sarasan utama adalah kafe-kafenya.
“Kegiatan kemarin itu untuk menghindari kegiatan-kegiatan mesum, maka area Sigandu yang cenderung tertutup itu kita rapikan, sehingga tidak ada kecurigaan untuk dilakukan perbuatan yang tidak baik,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, M Fatoni, Selasa (9/5/2023).
Pada saat sidak, pihaknya menunjukkan enam contoh Kafe yang bisa ditiru.
Selanjutnya, pemilik kafe diminta untuk bersama-sama menjaga ketertiban, tidak memfasilitasi kegiatan asusila di area pantai Sigandu.
Tiga orang pemilik kafe kemudian dipanggil ke Pemda Batang untuk dilakukan pembinaan.
“Selanjutnya, kami akan monitor bimbing perlahan-lahan supaya menjaga ketertiban dan tempat tidak menjadi liar, atau sebagai tempat permesuman,”pungkasnya.
Sumber: pantura.tribunnews.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Kalbar, Polda Kaltara