Berita  

Dewan Pati Harapkan Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk Palsu

Avatar photo

PATI, Jateng – Berbagai temuan dugaan pupuk palsu yang beredar di beberapa daerah sempat meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno meminta Pemerintah Kabupaten Pati untuk melakukan pengawasan peredaran pupuk dan pestisida pertanian yang beredar di masyarakat.

“Kehadiran pupuk palsu ini harus segera di tindak lanjuti penyelidikan oleh aparat Kepolisian dan segera dibongkar kejahatan pemalsuannya,” ujar Sukarno saat ditemui beberapa waktu lalu.

Pemerintah Daerah lewat Dinas Pertanian diimbau untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan kelompok tani binaan.

“Jika ditemukan pupuk palsu harus segera melaporkan ke aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” imbuh Sukarno.

Kepada petani juga diminta waspada terhadap pupuk yang dibeli di luar dari distributor resmi.

Setiap tahunnya peredaran pupuk palsu terus marak. Produk yang sering dipalsukan khususnya adalah pupuk subsidi yang berwarna merah. Pupuk palsu itu umumnya dijual lebih murah dari harga pupuk asli.

Meskipun di Kabupaten Pati belum ada temuan spesifik, hemat Sukarno, Pemerintah Kabupaten Pati tetap harus menerapkan langkah preventif untuk menekan penjualan pupuk palsu.

“Dinas Pertanian lewat PPL harus mengawasi langsung ke petani dan untuk memberitahukan ciri ciri pupuk buatan PT Pupuk Indonesia asli,” tandas Sukarno. (aslama)

Sumber: mitrapost.com

 

Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase