Densus 88 Antiteror Amankan Warga Cemani Sukoharjo, Pengembangan dari Penangkapan Warga Boyolali

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga teroris berinisial TN (38), warga Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

TN ditangkap dari pengembangan penangkapan tukang jahit jas di Boyolali, S.

TN diduga salah satu pendiri Rumah Quran Salim.

Kepala Desa Cemani Hadi Indrianto mengungkapkan, TN merupakan warga asli Cemani.

Ini berbeda dengan kasus penangkapan terduga teroris sebelumnya di Desa Cemani dimana mereka merupakan pendatang yang mengontrak.

“Ya, asli warga Turi. Justru ini asli warga sini, lainnya pendatang.”

“Pekerjaan (TN), kami tidak tahu, tidak tetap lah. Mungkin komunitasnya, kami gak ngerti ya.”

“Kalau ekonominya, saya lihat, kelas menengah ke bawah, kurang mampu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Dia tak mengetahui kaitan apa TN ditangkap Densus 88.

Namun, dari informasi yang Hadi dapat, penangkapan TN ada kaitannya dengan dugaan terorisme.

Hadi menjelaskan, TN ditangkap pada Rabu (2/8/2023) malam, di sekitaran rumah.

Pasca penangkapan itu, keluarganya diberitau oleh petugas.

“Kemarin, masih di rumah. Baru semalam itu penangkapannya. Diajak sama petugas, ke mana, saya gak ngerti,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, saat penangkapan, keluarga TN diberi informasi.

“Informasi dari petugas, kondisi kesehatan baik-baik saja,” jelasnya.

Informasi yang didapat, dari pernikahan dengan sang istri, TN dikaruniai 7 anak, satu di antara telah meninggal dunia.

Sementara, saat ini, kondisi istrinya tengah sakit dan mengalami kelumpuhan.

Menurut Hadi, TN jarang bersosialisasi dengan warga dan cenderung tertutup.

Hal ini berbeda dengan sikap keluarga TN yang sering bersosialisasi dengan warga.

“Kalau kegiatannya di luar, kami gak ngerti. Keluarganya juga gak tahu,” tuturnya.

Pascapenangkapan, rumah TN digeledah pihak Densus 88. Penggeledahan dimulai Kamis pagi sekira pukul 09.00 WIB dan berlangsung sekira 30 menit.

“Tadi, ada pemberitahuan, kalau ada penggeledahan di RT 02 atas nama TN, terkait kasus terorisme, intinya itu.”

“Lalu, kami ke lokasi, ada petugas yang masuk, perkenalan baik-baik, lalu saya di luar.”

“Dia (petugas) melakukan kegiatan penggeledahan, yang ditemukan terakhir saya lihat buku kayak panci,” ungkapnya.

Dari informasi yang diterima, petugas juga membawa HP dalam penggeledahan tersebut.

TN ditangkap dari pengembangan penangkapan S, warga Banyudono, Boyolali, yang diamankan tim Densus 88 pada Jumat (28/7/2023).

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda jateng, Jateng, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.