Berita  

Demo Berjilid-jilid Dinilai Ganggu Kenyamanan Warga, Kampung Hijrah Batang Desak Pemda dan Polisi Tegas

Avatar photo

BATANG, Jateng – Aksi unjuk rasa berjilid-jilid yang sudah mencapai episode ke-53 di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang menuntut kesetaraan harga tanah, telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Foropimda) Kabupaten Batang, namun sekelompok warga terdampak pembangunan PLTU tetap memilih menyampaikan aspirasinya secara demonstratif.

Organisasi Kampung Hijrah Kabupaten Batang dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Batang dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aksi demo yang berjilid-jilid tersebut demi menciptakan penyelesaian yang lebih baik.

“Kami mendukung upaya Forkopimda dalam menyelesaikan masalah ini, namun, kami juga ingin mengingatkan bahwa aksi demo berulang kali tidak hanya mengganggu masyarakat umum, tetapi juga tidak mencerminkan semangat perdamaian dan kolaborasi yang seharusnya kita bangun dalam menyelesaikan perbedaan pandangan,” ujarnya, Jumat (4/8/2023).

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Kampung Hijrah, Gotama Bramanti, menurutnya, demo berjilid-jilid selama lebih dari setahun yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat atas nama FORMAT UNGKAPNO hanyalah kepentingan kelompok tertentu yang merugikan masyarakat.

“Tidak ada solusi kongkret justru membuat kenyamanan masyarakat terganggu,” ujar Gotama Bramanti.

Berikut adalah 5 poin pernyataan sikap Kampung Hijrah Kabupaten Batang terkait demo warga di PLTU:

* Kami prihatin dengan berlarut-larutnya demo berjilid-jilid selama lebih dari setahun yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat atas nama FORMAT UNGKAPNO, ini menimbulkan keprihatinan akan dampaknya terhadap ketenangan dan kedamaian di wilayah ini.

* Mendukung dan menyatakan sikap terhadap Foropimda dalam menangani tuntutan penyetaraan harga lahan PLTU oleh FORMAT UNGKAPNO. Namun, kami juga harus mengakui bahwa isu ini seakan-akan digunakan untuk memperjuangkan kepentingan pribadi beberapa individu, bukan mewakili keseluruhan masyarakat yang terdampak pembangunan.

Iklan untuk Anda: Ingin hidup 100 tahun? Bersihkan pembuluh darah! Inilah caranya
Advertisement by
* Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan kegiatan aksi demo ini. Selain itu, bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasilnya, sebaiknya mereka mengambil langkah hukum yang sesuai dan mengedepankan dialog yang konstruktif untuk mencapai penyelesaian yang adil.

* Mendengar keluhan dari beberapa anggota kami yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Ungkapno. Mereka merasa tertekan dan tidak nyaman ketika berusaha untuk keluar dari kelompok tersebut. Kami mengimbau agar setiap orang memiliki hak untuk berpendapat tanpa takut intimidasi atau ancaman, serta memperjuangkan hak-haknya secara proporsional.

* Berharap bahwa situasi ini dapat segera diselesaikan dengan damai dan menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran untuk lebih membangun dialog dan kolaborasi dalam menangani perbedaan pandangan di masyarakat.

Pernyataan sikap Kampung Hijrah Kabupaten Batang ini merupakan langkah konkret untuk mendorong penyelesaian damai dalam konteks demonstrasi berjilid-jilid yang telah berlangsung cukup lama di kawasan PLTU Batang.

“Semoga upaya kolaboratif dan semangat perdamaian dapat mengarahkan arah pembangunan yang lebih harmonis untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Jateng, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.