Berita  

Demi Atasi Banjir, Warga Sungai Plumbon Semarang Rela Kena Gusur

Avatar photo

SEMARANG — Warga RW 004 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, akhirnya siap merelakan tempat tinggalnya terkena gusuran demi mengatasi permasalahan banjir di kawasan tersebut. Mereka setuju dengan rencana pemerintah yang akan melakukan normalisasi Sungai Plumbon, yang selama ini kerap menyebabkan banjir saat hujan deras.

Ketua RT 003 RW 004, Ahlis Mahbur, menjelaskan seusai banjir bandang pada akhir Desember lalu, warta telah mencapai musyawarah mufakat soal pembebasan lahan untuk normalisasi. “Untuk tingkat RT semua warga setuju ada normalisasi dan ada pembebasan lahan untuk melebarkan sungai dan meninggikan tanggul,” katanya, Senin (9/1/2023).

PromosiHyperlocal Tokopedia Bikin Omzet Jualan Online Meroket 147%

Wacana normalisasi didengungkan saat kawasan barat Kota Semarang dihempas banjir tahun 2022 lalu. Kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sesaat setelah banjir mempertegas rencana ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga telah menyiapkan anggaran Rp200 miliar untuk pembebasan lahan sepanjang 4,8 kilometer atau seluas 11 hektare di area sekitar Sungai Plumbon. Anggaran ini juga akan digunakan untuk meninggikan jembatan Sungai Beringin.

“Saya setuju kalau memang mau dilakukan normalisasi, meskipun rumah saya kemungkinan kena. Tidak apa-apa asal nanti bebas banjir dan ada ganti rugi,” kata seorang warga RT 003 RW 004, Hartono.

Warga lain, Indayati, mengaku jika memang akan ada pembebasan lahan maka hunian tempat tinggalnya pun terkena. Namun ia rela, alasannya ia ingin tinggal nyaman tanpa berurusan dengan banjir lagi.

“Intinya saya setuju, tapi harus ada sosialisasi dulu, agar bisa siap-siap,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Mangunharjo, Siti Komariyah, menjelaskan sosialisasi kepada masyarakat segera dilakukan jika sudah ada perintah atau surat resmi dari Pemkot Semarang. Surat perintah ini nanti akan diteruskan ke pihak RT dan RW.

“Nanti kita minta ketua RT untuk memakai inventaris wilayah atau rumah yang terdampak, jika sudah ada surat resmi dari Pemkot,” tambah dia.

Komariyah menyebutkan ada dua RW di Mangunharjo yang terdampak normalisasi, yakni RW 004 dan RW 005. Jika pembebasan lahan siap dilakukan, maka warga diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti sertifikat tanah.

“Selain rumah, juga ada sekolah, musala, dan tambak aktif milik warga. Tapi semua sudah setuju. Semoga saja tidak ada sengketa biar dilakukan secara cepat,” tuntasnya.

#Polrestabes Semarang, #Kombes Pol Irwan Anwar, #Irwan Anwar, #AKBP Yuswanto Ardi , #Wakapolrestabes Semarang, #Semarang Hebat, #Libas Polrestabes Semarang, #Libas, #Tabes Semarang, #Satlantas Polrestabes Semarang, #Satreskrim Polrestabes Semarang, #Polda Jateng, #Polres Mempawah, #Polres Pangandaran, #Polres Lamandau, #Kota Semarang, #Polda Jateng,