Berita  

Dari 182 Desa Ikut Pilkades Serentak Kabupaten Demak Hanya Wonokerto Saja Ikut Tahun Depan

Avatar photo

DEMAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak pastikan dari 183 desa di Kabupaten Demak yang mengikuti Pilkades serentak pada 16 Oktober mendatang, hanya Desa Wonokerto saja tidak ikut.

Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Taufik Rifai menyampaikan saat ini ada 182 desa siap mengikuti Pilkades serentak.

“Saat ini dari 183 desa, hanya 182 desa saja yang siap menyelenggarakan pilkades serentak, satu Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah saja tidak ikut,” kata Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Taufik Rifai saat ditemui di kantornya, Selasa (11/10/2022).

Dia menambahkan ketidak ikut sertaan Desa Wonokerto pun sudah diputuskan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Demak.

Memanasnya polemik Desa Wonokerto kata Taufik, menjadi alasan utama tidak bisa mengikuti pilkades serentak pada tahun ini.

“Karena situasi dan kondisi diputuskan untuk ditunda diikutkan Pilkades serentak tahap kedua tahun 2023,” jelasnya.

Sementara untuk tahapan Pilkades serentak saat ini lanjutnya, sudah memasuki pada tahapan penataan TPS yang akan ditempatkan disetiap desa.

Setelah itu pihaknya akan melanjutkan dengan tahapan simulasi pemungutan suara dilakukan di kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.

“Saat ini tahapannya penataan TPS nanti 2 hari mulai Kamis hari tenang akan diisi hari pertama itu simulasi di tiap kecamatan simulasi pemungutan suara,” tutupnya.

Diketahui dalam berita sebelumnya, Polemik ihwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, berakhir.

Hal ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak secara resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades Wonokerto, hingg tahun depan.

Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan penundaan pelaksanaan Pilkades Wonokerto tersebut, karena pihak panitia Pilkades menyatakan tak mampu menyelesaikan tahapan hingga digelarnya Pilkades serentak pada 16 Oktober 2022 mendatang.

“Pihak panitia tidak sanggup artinya dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak sanggup membentuk panitia,” kata Bupati, Selasa (5/10/2022).

Atas ketidak sanggupan panitia, kata Bupati, Pilkades Desa Wonokerto harus ditunda sampai tahun depan.

“Mereka (BPD) tidak sanggup memilih panitia dan waktu mepet, sehingga Pilkades Wonokerto akan dilaksanakan di tahun depan,” jelasnya.