Dalam Sebulan, Ada 6 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cilacap

Avatar photo

Cilacap – Polresta Cilacap saat ini tengah menangani enam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi selama sebulan terakhir. Ironisnya, ada salah satu korban yang dicabuli oleh dua lansia sekaligus.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menjelaskan dalam bulan ini pihaknya menangkap enam pelaku kekerasan seksual dengan korban seluruhnyaberstatus anak.

“Jadi dalam kurun waktu satu bulan, Unit PPA berhasil mengungkap enam perkara kasus pencabulan di lima TKP berbeda,” kata Guntar saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Kamis (12/10/2023).

Adapun dalam kasus yang pertama dilakukan oleh tersangka bernama ABL melakukan aksinya dengan memacari korban. Dia kemudian memperkosa korban dengan rayuan janji akan menikahi.

Sedangkan seorang bocah di Kecamatan Bantarsari menjadi korban kekerasan seksual dalam dua kasus sekaligus. Mirisnya, kedua pelaku merupakan aki-aki, MM (60) dan MT (72).

“Ada dua pelaku pencabulan terhadap korban yang berusia 10 tahun,” kata Guntar.

Di kasus berikutnya, polisi menangkap seorang guru SMP bernama HK yang telah mencabuli muridnya sendiri. Guru ini mencabuli muridnya yang sedang sakit setelah pingsan di sekolah.

Selain itu polisi juga menangkap guru lainnya di kasus yang berbeda. Guru sekaligus petugas Tata Usaha sekolah itu mencabuli muridnya di dalam kelas.

Untuk kasus yang terakhir menurut Guntar dilakukan oleh ayah tiri korban yang berusia 58 tahun di wilayah Kecamatan Wanareja. Bahkan korban diperkosa hingga saat ini kondisinya tengah mengandung.

“Tersangka PM yang berusia 58 tahun ini menyetubuhi anak tirinya. Saat ini kondisi korban sedang hamil 5 bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Indonesia, Jeny Claudia Lumowa mengaku miris dengan merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ada di Cilacap.

Meski demikian dia mengaku mengapresiasi langkah kepolisian yang cukup cepat menangani kasus-kasus itu.

“Sebenarnya saya miris karena dalam satu bulan ada 6 laporan. Sosialisasi perlu ditingkatkan lagi. Khususnya untuk pemerintah Cilacap ini harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar Pemkab Cilacap memberikan perhatian khusus terhadap kasus pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur. Sebab dengan banyaknya kasus tersebut, wilayah ini bisa dikategorikan darurat.

“Khusus untuk pemerintah Cilacap ini mohon untuk renungan kita bersama untuk melindungi anak dari para predator di Cilacap. Ini bisa dikatakan darurat. Dalam satu bulan ada 6 kasus,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.