Berita  

Daftarkan Bacaleg ke KPU di Tanggal dan Jam 11, Ini Alasan DPD NasDem Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Rembang mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Daftar pukul 11.00, tepat tanggal 11 Mei 2023. Diawali tumpengan sekaligus minta doa restu dewan pembina Atna Tukiman dihari sama merayakan ulang tahun.

Diarak gunakan baju adat. Untuk putra kenakan beskap dan putri kebaya. Menggunakan mobil menuju kantor KPUD di jalan Pemuda Rembang. Langsung dipimpin ketua DPD NasDem Rembang, Bayu Andriyanto.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Rembang, Bayu Andriyanto menyampaikan dirinya didampingi sekretaris, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), fraksi dan perwakilan dari DPRD Kabupaten Rembang.

”Agenda diberi kemudahan, kelancaran dan kesuksesan DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang. Target kali ini kita sudah punya 7 kursi. Bismilah 2024 sebanyak 10 kursi,” sambutanya usai mendaftar di kantor KPUD Rembang.

Lanjut Bayu katakana tepat tanggal 11 Mei. Hari Kamis pukul 11.00 siang. DPD partai Nasdem mendaftarkan di KPUD Kabupaten Rembang. Dari persyaratan yang sudah ditetapkan. Lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Semua syarat yang ada di KPUD Kabupaten Rembang, DPD Partai Nasdem Kabupaten Rembang dinyatakan diterima semuanya. Lulus.

”Saya ucapkan terimakasih pengurua DPD, DPC, bapak dan ibu dewan dan sayap partai. Kerja keras, kebersamaan dan teman-teman caleg legislatif yang daftarkan kouta 45 terisi penuh,” ucapan terimakasihnya.

Bayu menyampaikan konstelasi dinamika politik yang ada di Kabupaten Rembang. Semoh di tahun 2024 menghasilkan dewan-dewan yang terbaik. Untuk Rembang lebih baik. Perjuangkan aspirasi masyarakat.

”Dan dinamika yang ada adem, panas. Jadinya Nasdem. Adem-adem ae,” seruannya.

Ditanya seputar prosentase Caleg, lanjut Bayu tambahkan dari peserta yang ada. Tentun dari 45 kouta di masing masing dapil pasti 70 dan 30 persen. Tahapan itu tentunya dengan sistem dan strategi dimasing- masing partai ada.

Tahapan oleh semua dipantau potensi yang butuhkan. Tidak hanya soal A, B, C. Namun banyak hal variabel. Jadi prosentase sudah dipenuhi secara kouta.

Bayu blak-blakan saat ditanya apakah incumbent atau petahana maju semua? Disampaikan mandatory (wajib). Sudah menjabat, incumbent wajib mendaftarkan diri. Sudah ada kesepakatan tetap harus budal. Kalau tidak ada konsekuensi.

Bayu menceritakan seputar proses pendaftaran. Proses perjalanan pendagftaran serentak diseluruh Indonesia. Ada beberapa catatan yang tersampaikan dari DPP, DPW dan DPD, pengurus DPD, fraksi NasDem, ketua DPC masing masing serta sayap partai. Unsurnya budaya.

”Pakai beskap dan kebaya. Harapanya simbol dan kebudayaan di Negara kita. Banyak pluralism kita diangkat. Tentu adanya mandatori DPP, tentu berbagai macam suku di jaga dan segala macam dijaga dan rawat,” komitmenya.

Di Kabupaten Rembang berharap partai partai A_B_C menjaga ketenangan, kedamaian konstelasi di Pileg dan Pilpres kedepan aman dan berjalan kondusif.

“Bulan Mei tanggal 11 kami minta doa restu sama Dewan Pembina Atna Tukiman. Dihari sama tepat hari ulang tahun dewan pembina. Tentu bukan hanya doa restu, tapi juga doakan beliau karena sesepuh di NasDem. Insya allah tanda tanda berkah. Tadi disambut hujan,” imbuhnya.

Ketua DPC Partai Hanura, Nur Hasan didampingi Sekretaris Hanura Dumadiyono tambahkan tanggal 11 Mei, pukul 13.00 dari pengurus partai Hanura Kabupaten Rembang mendaftarkan bacaleg 2024. Hasilnya dinyatakan lengkap dan komplit. Sudah penuhi syarat.

”Total ada 45 bacaleg yang kita daftarkan. Keterwakilanya perempuan diatas 30 persen. Target ada 7, tiap dapil satu. Di tahun 2019, target 4 kursi dapat 2 kursi. Untuk strategi ada satu dapil yang kami anggap kurang kuat sehingga ketua DPC Partai Hanura turun tangan dan gunung. Dapil 2, Lasem dan Pancur ” imbuhnya

Kepala KPUD Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan partai NasDem pendaftaran bakal calon legislatif. Dari hasil pengajuan berkas pendaftaran tahapan kategori berkas lengkap. Diberi tanda terima dan berita acara (BA) berkas. Selanjutnya keabsahan berkas diproses tahapan selanjutnya verifikasi persyaratan pendaftaran.

”Hari ini sudah komunikasi selain NaaDem, Hanura pukul 13.00 dan PDI-P pukul 15.00,” imbuhnya.

sumber: radarkudus

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Pemkab Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang