Ciptakan Layanan Publik Bersih, Pemprov Jawa Tengah Perkuat Satgas Saber Pungli

Avatar photo

SEMARANG – Untuk menciptakan layanan publik yang bersih dan tidak membebani warga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memperkuat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Hal ini disampaikan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Untung Sudarto, seusai pertemuannya dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Menurutnya, selama ini Satgas Saber Pungli Jawa Tengah telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan pungutan liar, melalui berbagai sosialisasi.

“Tadi Pak Pj Gubernur menyampaikan, program yang belum terlaksana supaya direncanakan dan ditingkatkan. Dalam hal pendanaan insyaallah akan dilihat kembali. Kalau hal yang perlu ditambah akan ditambah. Namun itu bergantung pada pengajuan kita sendiri,” ujar Untung, seusai pertemuan di ruang kerja Pj Gubernur Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023).

Ditambahkan, dengan adanya komitmen dari Pemprov Jawa Tengah, pihaknya berharap kinerja Satgas Saber Pungli dapat ditingkatkan hingga tahap penindakan. Namun demikian, Untung menyampaikan dengan keterbatasan dana sosialisasi dan supervisi yang dilakukan, satgas tetap berjalan.

Diungkapkan, berdasarkan catatan Satgas Saber Pungli Jawa Tengah, hingga September 2023, sudah ada 965 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli UPP kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Sementara untuk kegiatan sosialisasi mencapai 64.202 kali.

Adapun, perkara yang banyak ditangani oleh Satgas Saber Pungli di antaranya, pungutan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Sistematis Lengkap), pungutan Dana Desa, Dana Sekolah/BOS, parkir liar, hingga pemerasan yang dilakukan oknum wartawan pada kepala sekolah di Pemalang.

“Harapannya kita akan lebih baik lagi, dan meminimalisir tindakan pungli di lapangan,” tuturnya.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, upaya pencegahan pungli terhadap layanan publik menjadi fokus utama. Selain itu, tim saber pungli Jawa Tengah juga tetap mendampingi unit pelayanan publik (UPP) di kabupaten/ kota.

“Upaya pencegahan yang dilakukan, dalam rangka perbaikan sektor pelayanan publik,” pungkas Dhoni.

Dia menjelaskan, jika menemukan pungutan liar di sekitar, masyarakat bisa melapor melalui WhatsApp, telepon 081225911456, laporgub.jatengprov.go.id, atau [email protected]. Seluruh laporan hendaknya disertai dengan nama pelapor dan nomor yang bisa dihubungi, agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.