Cerai dari Istri, Pria di Semarang Tega Cabuli 2 Anak Berkebutuhan Khusus

Avatar photo

Semarang – Seorang pria bernama Sardi Basori (51) dibekuk petugas Polrestabes Semarang. Pria yang diketahui seorang duda ini tega mencabuli dua anak perempuan berkebutuhan khusus yang merupakan kakak adik.

Peristiwa terakhir terjadi hari Senin (13/11) lalu di rumah korban wilayah Kota Semarang.

“Korban berkebutuhan khusus. Dirayu, diraba organ vital dan bagian tubuh lainnya,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di kantornya, Senin (20/11/2023).

Dalam aksi terakhirnya, pelaku terekam CCTV dan dia melakukan aksinya dengan melecehkan korban sembari masturbasi. Rekaman CCTV itu kemudian menjadi salah satu barang bukti.

“Salah satu barang bukti rekaman CCTV,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku berdalih nafsu ketika melihat korban karena sudah tiga tahun cerai dari istrinya. Dia melakukan saat rumah korban sepi dan itu tidak hanya sekali.

“Karena nafsu. Saya cerai tiga tahun. Timbul hasrat. Saya beri uang Rp 2 ribu,” kata Sardi di kesempatan yang sama.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 76 e Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

sumber: detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto