Mengabarkan Fakta
Indeks

Cemburu Buta, Juru Parkir di Semarang Tusuk Pengunjung Kos

Semarang – Adi Surono, 25, warga Kembangarum Semarang Barat harus kembali berurusan dengan kasus hukum di Polrestabes Semarang.

Pria bertato bekerja sebagai Juru parkir tersebut melakukan penusukan terhadap seorang pria bernama Wansa Primadasa, warga Perbalan Purwosari Semarang Utara.

Motifnya rebutan kamar kos dan diduga cemburu. Sebab, teman perempuan pelaku BAP, warga Kecamatan Gajahmungkur kedapatan berduaan dengan korban di kamar kos yang disewa pelaku.

Pelaku diamankan di daerah Semarang Barat, Rabu (18/10/2023). Sempat menjadi buron lima bulan.

Namun pada akhirnya, berhasil diamankan. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau, yang digunakan pelaku melakukan penusukan.

Semarang Minuman ini bisa membunuh semua parasit di dalam tubuh!
“Pelaku ini sempat menghilang, tinggalnya pindah-pindah. Dicari ditempat kos, di rumahnya tidak ketemu. Akhirnya berhasil diamankan di jalan Madukoro, sempat melakukan perlawanan. Dia ini tukang parkir,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (20/10/2023).

Sedangkan tempat kejadian penganiayaan, berada disebuah kamar rumah kos di Jalan Lesanpuro, Kelurahan Krobokan Semarang Barat, (28/5/2023) sekitar pukul 04.30. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi kamar kos tersebut yang ditempati BAP.

“Ketika pelaku membuka kamar kos, mendapati korban berada dikamar itu yang sedang tiduran. Kemudian terjadi cekcok dan pelaku melakukan tindak pidana kekerasan, penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali, luka sobek di punggung dan lengan tangan sebelah kiri,” jelasnya.

Korban sempat lari menyelamatkan diri. Namun pelaku yang masih gelap mata, mengejar korban dengan cara mengendarai sepeda motor. Akhirnya, terjadi lagi penyerangan terhadap korban.

“Kemudian korban diselamatkan warga yang berada pos kamling. Sementara, pelaku kabur. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, dan dilakukan penanganan di Polrestabes Semarang pada tahun 2015.

“Dan ditangkap kita juga. Pada saat itu yang bersangkutan masih usia anak-anak, sehingga divonis bebas,” imbuhnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.