Berita  

Cegah Tindak Kejahatan dengan Aplikasi Kentongan Digital Polrestabes Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Cegah tindak kejahatan, Polrestabes Semarang dengan meluncurkan aplikasi Kentongan Digital.

aplikasi Kentong Digital dari Polrestabes Semarang juga dikenal Kenita.

aplikasi Kentong Digital Polrestabes Semarang ini untuk mewujudkan keamanan dan rasa nyaman bagi warga masyarakat.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

Sekaligus guna menjaga situasi kondusif dan keamanan masyarakat di Kota Semarang.

“Pemkot Semarang mendukung adanya terobosan dari Polrestabes Semarang melalui Kentongan Digital atau Kenita ini,”

”Harapannya, situasi dan kondisi di Kota Semarang semakin kondusif, masyarakat juga akan merasa aman,” ucap perempuan yang akrab disapa Ita.

Fitur Kenita atau Kentongan Digital terdapat dalam aplikasi Libas.

Penggunaan fitur Kenita juga terbilang mudah hanya tinggal pencet akan masuk ke perangkat semua pihak berwenang.

Fitur tersebut juga bisa diberi keterangan sebagai informasi pendukung.

Masyarakat juga dapat menginformasikan seputar kejahatan maupun non-kejahatan di fitur tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mendorong dan menghimbau masyarakat untuk mendownload aplikasi Libas karena menjadi salah satu cara pencegahan tindak kejahatan.

Hal tersebut karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan pihak-pihak berwenang.

Harapannya semua warga dapat menginstal aplikasi Libas di Play Store.

Dengan menggunakan aplikasi ini warga bisa langsung melaporkan semua kejadian yang ada di lingkungan.

Kemudian akan segera ditangai oleh petugas.

”aplikasi ini berbasis GPS sehingga pergerakan pelapor dan petugas terdekat akan cepat diketahui,” ujarnya.

Dengan hadirnya fitur terbaru Kentongan Digital atau Kenita di aplikasi Libas, hal tersebut membuat aplikasi ini menjadi lengkap.

Terutama dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjegah kecahatan di kota Semarang.

Fitur terbaru Kentongan Digital juga menjadikan pihak berwajib bisa tahu pergerakan masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan.

sumber:suaramerdeka

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi