REMBANG, Jateng – Hindarkan warga masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka unit Binmas Polsek Sale Polres Rembang terus menerus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Berkaitan dengan itu pasa Selasa (05/09) Aiptu Agus S bersama Bripka Aang melaksanakan sosialisasi serta memberikan penyuluhan tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), terhadap warga masyarakat Desa Sale Kecamatan Sale Rembang.
Kanit Binmas mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat selalu berhati hati dan waspada apabila anak-anaknya, saudaranya dan atau teman-teman ditawarin suatu pekerjaan yang bagus, gaji tinggi dan atau dijanjikan kerja di Luar Negeri dan lainnya karena situasi seperti itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab yang pada akhirnya setelah direkrut dan di berangkatkan tidak sesuai dengan kenyataan sehingga terjadi ekploitasi.
“ Mulai sekarang Jika ada yang menawari pekerjaan bagus apalagi ke luar negeri agar lakukan cros cek terhadap agen pemberangkatan tersebut apa resmi atau tidak serta apa punya akses ke Negara yang dijanjikan,” Aiptu Agus.
Dihimbau kepada warga apabila menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat atau menghubungi Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing untuk ditindak lanjuti.
Selaku warga masyarakat mengucapkan terimakasih atas sosialisasinya dan himbauan yang diberikan oleh anggota Polsek Sale untuk menghindarkan masyarakat menjadi korban TPPO.
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.