Cegah Kekerasan Seksual, Disdikbud Batang Gelar Psikotes Guru & Terbitkan Perbup

Avatar photo

BATANG, Jateng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang siap melakukan langkah tegas untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Langkah tegas itu, dengan menerbitkan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.

Tujuan dibuatnya peraturan ini untuk menangani kasus kekerasan seksual yang terus terjadi hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro saat ditemui di kantornya, Rabu, 17 Mei 2023.

Bambang Suryantoro menjelaskan, saat ini Perbup masih dalam bentuk draf dan rencananya dalam waktu dekat akan disahkan oleh Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.

“Dalam draf Perbup itu kita contohkan yang garis besarnya seperti ini, apabila terjadi, langkah apa yang harus dilakukan oleh guru atau siswa,” Katanya.

Lalu, prosesnya harus dilaksanakan hingga sampai ke aparat penegak hukum (APH). Ini jika terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru.

Namun, apabila pelakunya dilakukan oleh pihak luar sekolah dengan korban anak sekolah, akan ada sekitar 24 pasal dalam Perbup tersebut.

“Saya harap Perbup ini tidak terlalu lama dan lebih berharap lagi Perbup ini tidak terpakai. Artinya sudah zero kasus atau tidak ada lagi kasus kekerasan seksual di Batang,” Jelasnya.

Selain itu, Disdikbud Batang dalam suatu kesempatan apapun yang menghadirkan para guru selalu menyampaikan sosialisasi pencegahan tidak kekerasan seksual.

“Kalau ada apa-apa segera lapor ke kita, jangan sampai mencuat ke luar dulu. Hal itu untuk mempermudah penanganannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disdikbud Batang, M Arif Rahman menambahkan, pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dalam pengawasan tidak hanya dari lingkungan Dinas Pendidikan, seperti guru, kepala sekolah, pengawas. Tetapi perlu peran serta masyarakat dan pemerhati pendidikan.

“Kami selalu melakukan upaya pembinaan baik bersifat reguler, akademis juga pembinaan yang bersifat kasuistis. Kami juga selalu mengingatkan kepada semua guru, kepala sekolah untuk memperhatikan dan memastikan keselamatan dan memenuhi hak-hak siswa di sekolah,” jelasnya.

Beberpa langkah upaya menyelesaikan masalah moral para guru, Disdikbud Batang juga dalam waktu dekat akan menggelar tes psikologi terhadap 100 orang guru.

“InsyaAllah nanti bulan Juli kami akan melakukan upaya preventif yaitu tes psikologi bagi guru. Tahun ini ada 100 guru dari semua jenjang satuan pendidikan dan lintas mata pelajaran.

Dari hasil tes psikologi kata Arif Rohman, akan diketahui kecenderungan seksual anak di bawah umur. Semoga dengan langkah tersebut tindak kekerasan seksual dapat diminimalisir.

Sumber: ayosemarang.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Polrestabes Semarang, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polres Batang, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng