Cegah dan Tangkal Peredaran Narkotika, Ini Kata Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah

Avatar photo

Mempawah, Polda Kalbar – Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah mengaku prihatin dengan masih tingginya angka pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Mempawah.

Menurut Kapolres, pada tahun 2022 saja, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah telah mengungkap 58 kasus narkotika dengan 71 tersangka.

“Polres Mempawah sesungguhnya tidak bangga banyak mengungkap kasus narkotika yang cenderung naik tiap tahun. Justru kita sangat prihatin, dan berharap di masa mendatang angka pengungkapan ini bisa terus ditekan,” ujar AKBP Fauzan Sukmawansyah

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah saat menjawab pertanyaan warga yang bernama Buyung Adni pada kegiatan Jumat Curhat di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (6/1/2023) pagi.

Dipaparkannya, dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Mempawah terlebih dahulu mengedepankan upaya preemtif yang berkolaborasi dengan BNNK Mempawah dan stakeholder lainnya.

Langkah ini merupakan strategi yang edukatif agar seluruh lapisan masyarakat benar-benar menjauhi narkoba.

“Jadi Polri khususnya Polres Mempawah tidak semata-mata melakukan penegakan hukum. Sebab penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kita kedepankan dulu program pencegahan di masyarakat,” imbuhnya.

Hanya saja dalam praktiknya, langkah-langkah pencegahan ini masih perlu dukungan yang luas dari masyarakat agar efektif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Karena itu, lanjut AKBP Fauzan Sukmawansyah, jika ada masyarakat yang melihat tetangganya, atau keluarganya yang menunjukkan ciri-ciri sebagai pengguna narkoba, jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Bisa jadi para pengguna ini adalah korban, sehingga perlu untuk mendapat perlakuan khusus, misalnya dengan upaya rehabilitasi oleh BNN,” imbuh Kapolres lagi.

Namun untuk pelaku peredaran hingga bandar narkotika, AKBP Fauzan Sukmawansyah menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi.

“Para pelaku peredaran hingga bandar narkotika tentu akan kita tindak tegas. Kita tidak main-main dalam hal ini karena aksi mereka bisa merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

 

#Kapolda Kalbar, #Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, #Kombes Pol Raden Petit Wijaya, #Kabidhumas Polda Kalbar, #Kapolres Mempawah, #Polres Mempawah, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #Polda Kalbar, #Polda Kalimantan Barat, #Polres Pangandaran, #AKBP Hidayat, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polda Jateng, #Polda Jabar, #Polda Kalbar, #Kompol Cucu Safiyudin