BENGKULU – Personel piket Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Jumat (17/2/2023) siang, melaksanakan razia Senpi dan Sajam di ruas jalan Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Tonny Kurniawan S.Ik bahwa Razia Senpi dan Sajam tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
“Dalam pelaksanaan Personel melakukan pemeriksaan pengendara baik roda dua atau lebih sekaligus menyampaikan imbauan agar tidak membiasakan diri membawa Sajam dan benda berbahaya lainnya,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan.
Disampaikan oleh Kapolres RL, kegiatan razia ini dilakukan sebagai bentuk polri hadir ditengah masyarakat dan juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan lintas penghubung provinsi Bengkulu dengan Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.