Calon DPD Asal Demak Protes ke KPU Jateng Data Dukungan Pencalonan Berkurang

Avatar photo

DEMAK – Seorang pengusaha asal Demak Nur Rohman melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng karena data pendukung pencalonan anggota DPD berkurang.

Jumlah itu diketahui  berkurang setelah melalui masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih pada 16-22 Januari 2023.

Nur Rohman didampingi anggota DPR RI Komisi II Riyanta saat melayangkan klarifikasi di KPU Jateng.

Nur Rohman mengatakan data minimal pendukung di Demak dipersyaratkan harus mencapai 1.675 orang.

Sementara data pendukungnya saat pencalonan DPD melebihi dari ketentuan di Demak yakni 1.700 orang.

“Nah waktu penyerahan data kemarin cuma tercantum 15 orang. Ini membuat saya kaget  sementara jumlah pendukung saya lebih banyak dari jumlah yang ditentukan di Demak,” tuturnya, Kamis (26/1/2023).

Melihat kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke KPU. Ternyata setelah di klarifikasi terjadi kesalahan pahaman.

“KPU menyimpan dukungan awal terlebih dahulu. Kemudian setelah masa perbaikan baru digabungkan. Data 15 orang ternyata perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya kejadian itu bisa merugikannya karena dapat mengurangi jumlah pendukung yang tercatat. Awalnya dirinya tidak tahu saat masa perbaikan  KPU mencatat data dukungan yang dilampirkannya.

“Kalau data pertama benar. Pas perbaikan saya tidak tahu kalau data dukungan yang dilampirkan ya pas masa perbaikan,” kata dia.

Sementara itu anggota Divisi Litbang dan SDM KPU Jateng, M Taufiqurrohman menuturkan permasalahan yang dialami Nur Rohman telah teratasi. Ternyata setelah diklarifikasi terjadi kesalahpahaman tentang angka pendataan.

“Beliau menganggap cuma sedikit jumlah pendukungnya. Padahal kami kumpulkan dulu menjadi satu kesatuan dan kami sampaikan di akhir,” ujar dia.

Dikatakannya, saat penyerahan dukungan minimal pemilih sempat terjadi hambatan. Oleh sebab itu KPU melakukan perpanjangan dengan memberikan tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan.

“Hingga saat ini sudah 12 calon DPD Jateng,” imbuhnya.

Terkait Nur Rohman, kata dia, pada tahapan telah berusaha memenuhi. Pihaknya menyatakan Nur Rohman lolos dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Beliau ini bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” tutur dia.
Agar tidak terulang kesalahpahaman, pihaknya terus melakukan komunikasi kepada calon. Begitu tim dari calon itu juga terus diberikan penjelasan.

“Kami juga buka help desk, dan layanan konsultasi terhadap peserta,”  imbuh dia.

Anggota DPR RI Riyanta,mengatakan permasalahan yang dialami Nur Rohman telah ada titik temu. Ternyata setelah ditelusuri ternyata tim dari calon itu mengalami salah pemahaman.

“Dari 12 calon DPD RI ada 7 calon yang melakukan perbaikan,” tutur dia.

Ia menuturkan bedasarkan informasi dari KPU Jateng, sistem penyerahan data dukungan juga mengalami masalah selama dua hari. KPU Jateng mengambil langkah perpanjangan selama dua hari.

“Untuk saat ini sudah tidak ada masalah. Permasalahan Nur Rohman sudah bisa teratasi,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian