Cabuli Santriwati, Polda Jateng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Jadi Tersangka

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah menetapkan salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes itu. Korban pencabulan saat ini ada enam orang santriwati. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengemukakan tersangka berinisial DN.

“Dari olah TKP dan gelar perkara, salah satu pimpinan di pondok pesantren tersebut dinaikkan status dari saksi jadi tersangka,” kata Kombes Bayu, Kamis (7/9/2023).

Kasus itu, sebutnya, awalnya ditangani Polres Karanganyar namun dalam kelanjutannya ditangani Polda Jateng.

“Tersangka ditahan di Rutan Polda Jateng,” ungkapnya.

Penyidik, kata Kombes Bayu, sudah memeriksa 10 saksi terkait perkara ini termasuk tersangka. Dia belum mengungkapkan modus tersangka untuk melecehkan para korbannya.

sumber: jateng.inews.id

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.