Cabuli Santriwati, Ini Modus Pimpinan Ponpes di Semarang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Modus pimpinan ponpes di Semarang, Muh Anwar, yang cap durhaka santriwati bila menolak keinginan bejatnya.

Sebagai informasi awal, ponpes itu bernama Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang.

Pimpinannya bernama Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari, dan kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Ia ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pelecehan seksual terhadap para santrinya.

“Sudah (ketangkap), nanti kita rilis,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu (6/9/2023).

Dikutip dari TribunJateng.com pada (7/9), Psikolog UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Iis Amalia memberikan keterangan penting.

Ia mengatakan, kasus itu bermula saat korban Mawar (bukan nama sebenarnya) usia 15 tahun mengalami kasus kekerasan seksual sebanyak tiga kali oleh tersangka.

Diketahui, modus tersangka membawa embel-embel agama yaitu dengan dalih ketika korban tidak menuruti kemauan tersangka maka dicap durhaka.

Sedangkan, ke korban perempuan dewasa, biasanya dengan modus mujahadah dengan cara bersetubuh.

Sebagai informasi akhir, lantaran mendapati perlakuan tersebut, korban diketahui mengalami depresi kecemasan.

“Hasil pemeriksaan kami para korban alami depresi kecemasan, trauma,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.