Bupati Rembang Minta para Kades Meningkatkan Wawasan Pengelolaan Dana Desa

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta, wawasan para kades dan perangkatnya tentang pengelolaan dana desa agar semakin bertambah.

“Saya minta Bapak/Ibu Kades, di dalam mengelola dana desa, tidak lepas dari pengawasan BPK. Apa yang disampaikan oleh BPK nanti dijalankan dengan sebaik baiknya,” katanya, Senin (15/5/2023).

Sehingga, tidak ada penyelewengan dana desa dan tidak ada kades yang tersangkut masalah hukum.

Sementara, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan, para kades diminta tidak menunda atau terlambat, dalam membuat laporan pertanggungjawaban dana desa.

Hari menerangkan, permasalahan dana desa dari dulu ini ada pada perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.

“Jadi Bapak/Ibu sudah melakukan kegiatan di bulan Maret, April, atau semester I, sementara Bapak/Ibu belum mempertanggungjawabkan di akhir tahun, bahkan di awal tahun berikutnya. Itu akan merepotkan, Bapak/Ibu bisa lupa, kemarin melaksanakan apa ya, dan ketika lupa, biasanya melaporkan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kegiatannya,” jelas Hari.

Hal itu ditegaskan saat sosialisasi, dengan tema Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa, di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, hal itu bisa menjadi masalah. Maka, untuk menghindarinya, segera mempertanggungjawabkan, yakni dengan membuat SOP.

“Seminggu setelah kegiatan, semua harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak, tidak boleh ada kegiatan berikutnya,” ungkapnya.

Hari menjelaskan, ada dua fungsi BPK dalam hal ini, yakni tentang efektivitas penggunaan dana desa dan pertanggungjawaban, dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangannya.

Namun, yang sering menjadi perhatian, yaitu laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Terkait pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, lanjut Hari, pertama dilakukan oleh Inspektorat, agar efisiensi dan efektivitasnya dapat tercapai.

sumber: babad.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara