Bupati Demak Resmikan Pusat Layanan Kesehatan Hewan

Avatar photo

DEMAK – Bupati Demak dr Hj Eisti’anah meresmikan bangunan pusat layanan kesehatan hewan (Puskeswan) Kecamatan Dempet yang telah direnovasi.

Puskeswan yang berada di Desa Botosengon, Kecamatan Dempet merupakan satu-satunya pusat layanan kesehatan hewan yang ada di Kabupaten Demak.

“Di Puskeswan ini semua layanan kesehatan hewan dapat dilayani, termasuk vaksinasi rabies Gratis,” kata Bupati Eisti’anah saat meresmikan puskeswan yang selesai direhab.

Bupati Demak menuturkan, selama ini banyak masyarakat yang belum tahu tempat pemeriksaan kesehatan hewan yang ada di Kabupaten Demak.

Mereka juga masih bingung untuk memeriksakan hewan yang sakit atau butuh vaksin karena belum mengetahui keberadaan Puskeswan.

“Tentu ini menjadi PR Pemkab Demak agar menyosialisasikan pelayanan puskeswan yang kita miliki,” ujar Bupati Demak.

Keberadaan puskeswan bukan hanya memberi layanan kesehatan bagi hewan peliharaan rumahan tetapi juga hewan ternak dan lainnya.

Jadi, keberadaanya sangat mendukung sektor peternakan.

“Mudah-mudahan ke depan dapat mendirikan puskeswan seperti ini lagi di kecamatan lain agar jangkauan pelayanannya lebih luas,” harap Bupati Demak.

Dia pun meminta seluruh pegawai kesehatan di puskeswan untuk mengedepankan layanan yang baik. Sekaligus mengedukasi masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan maupun hewan ternak tentang pentingnya menjaga kesehatan hewan.

“Karena pada hakekatnya hewan juga mahluk yang perlu perhatian dalam bidang kesehatan,” tuturnya.

Seiring perkembangan peternakan hewan di Kabupaten Demak, maka akan ada peningkatan permintaan keterlibatan personel puskeswan untuk memberikan layanan kesehatan hewan.

Seperti ketika muncul penyakit mulut dan kaki (PMK) yang sempat meresahkan peternak, Puskeswan dapat langsung melangkah untuk melakukan penanganan dan pencegahan.

Sementara itu Plt Kepala Dinpertan Demak Agus Herawan mengatakan, bahwa dari sejumlah kasus PMK di Kabupaten Demak yang muncul, sejauh ini tingkat kesembuannya mencapai 80 persen.

“Penanganan cepat dari petugas kesehatan hewan dapat menekan risiko yang muncul akibat PMK, bahkan berhasil sembuh,” katanya.