Bocah di Wonogiri Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Belum Ditahan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Avatar photo

WONOGIRI – Pria di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial W (32) dilaporkan telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Korban yang berinisial F (11) diancam dan dicabuli sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Meski kasus pencabulan sudah dilaporkan, namun hingga kini terduga pelaku belum ditahan.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo membenarkan telah ada aduan kasus pencabulan yang masuk.

“Sudah ada aduan masuk terkait kasus di Kecamatan Batuwarno itu,” jelasnya, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Heboh Kasus Pencabulan di Kota Subulussalam Aceh, Korban Alami Trauma dan Takut ke Sekolah

Menurutnya saat ini sudah ada beberapa pihak yang dimintai klarifikasi. Adapun pihak-pihak yang diklarifikasi itu termasuk juga korban.

Kasi Humas menyebut, hingga saat ini ayah tiri atau pelaku menurutnya belum ditahan.

Artinya masih bebas berkeliaran.

“Belum (ditahan). Masih proses klarifikasi. Yang jelas sudah ditangani oleh Unit PPA,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan awal mula kasus itu terbongkar saat korban lapor ke neneknya.

“Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan,” jelasnya, Minggu (22/10/2023).

 

“Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri. Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas,” imbuh Mubarok.

Menurut dia, pertama kali korban disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya itu sejak kelas 3 SD.

Berulang kali pelaku melakukan tindakan bejat itu hingga anak tirinya duduk di bangku kelas VII SMP.

Diketahui, korban memang tinggal dengan ibu kandungnya yang mana sudah menikah lagi dengan ayah tirinya.

“Tubuh korban diraba, ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulangkali,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.