Mengabarkan Fakta
Indeks

Bocah 7 Tahun di Semarang Meninggal Tak Wajar Tinggal Serumah dengan Paman

Semarang – Bocah perempuan berusia 7 tahun di Kelurahan Sawah Besar, Gayamsari, Semarang, dianggap meninggal dunia tak wajar oleh kepolisian. Warga mengungkap, korban sempat dianggap lemas dan tak bisa duduk sebelum meninggal dunia.

Kasus tersebut kini masih diselidiki oleh Satreskrim Polrestabes Semarang. Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Masih menunggu hasil autopsi dari RS Kariadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).

Sementara itu, Ketua RT setempat, Taryono, menyebut korban sempat mengeluhkan sesak napas pada Selasa (17/10) pukul 14.00 WIB.

“Terus jantungnya dipompa setelah 20 menit bapaknya keluar menemui saya ternyata tidak bisa tertolong,” katanya saat ditemui di rumah duka.

Taryono kemudian pulang untuk menyiapkan keperluan di rumah duka. Pihaknya tak curiga atas kematian korban karena korban memang memiliki riwayat penyakit flek paru-paru.

Namun, saat dia kembali ke rumah sakit, di sana sudah banyak polisi yang datang. Taryono menyebut pihak rumah sakit yang melaporkan ke polisi.

“Polisi sudah datang ke rumah sakit, semuanya kita juga bingung,” lanjutnya.

Jenazah kemudian dipindahkan ke RSUP Dr Kariadi untuk diautopsi. Dari sana, jenazah baru dipulangkan sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung dimakamkan.

Sementara itu, seorang tetangga bernama Husein (32) mengatakan dirinya terakhir melihat korban pada Senin (16/10) sore. Saat itu, kondisi korban sudah lemas dan berada di dalam gendongan ibunya.

“Hari Selasa-nya itu sudah nggak bisa duduk, sudah tiduran,” ujarnya.

Dia, juga sempat mendengar korban menjerit pada Senin malam. Husein menyebut korban baru kali itu mengalami sakit parah meski dikenal memiliki riwayat sakit flek paru-paru.

“Kalau parah kayaknya baru ini, biasanya cuma batuk-batuk saja,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa kematian korban tak wajar. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka di dubur dan kelamin korban.

Hingga saat ini, setidaknya tiga orang sudah diperiksa polisi. Mereka adalah orang tua dan paman korban yang sehari-hari tinggal dalam satu rumah.

“Tim Inafis mendatangi rumah korban dan melakukan olah TKP. Sementara tiga orang yang masih berstatus saksi masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Semarang. Ketiganya yakni kedua orang tua dan paman korban,” imbuhnya.

sumber : detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.