Berita  

Bila Ada Anggota Tak Netral di Pemilu 2024, Kapolda Jateng Beri Ancaman Tegas!

Avatar photo

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi, memberikan peringatan keras terkait netralitas anggota kepolisian dalam Pemilu 2024.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang tidak netral akan dikenai sanksi, baik dalam ranah disiplin maupun kode etik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah dalam sebuah acara di Hotel Lor In Kabupaten Karanganyar pada Selasa (14/11/2023).

Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan memastikan kinerja anggota kepolisian tetap profesional dan sesuai prosedur dalam mengamankan semua tahapan dan proses pelaksanaan Pemilu.

“Kami akan mengawasi setiap tindakan anggota, dan apabila ada yang melanggar, sanksi akan diterapkan, baik itu dalam ranah disiplin maupun Kode Etik Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jawa Tengah menginformasikan bahwa pihaknya telah menyiagakan total 22.328 personel yang akan terlibat dalam operasi pengamanan Pemilu 2024.

Personel tersebut akan tersebar di seluruh wilayah untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 117.299 titik.

“Nanti dibantu personel dari Kodam IV Diponegoro sebanyak 5.680 personil,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan personel Power On Hand yang sewaktu-waktu bisa dikerahkan guna perbantuan pengamanan.

Adapula Satgas Cooling System yang berfungsi menjaga agar situasi pemilu tetap berlangsung dalam situasi yang sejuk dan kondusif.

“Satgas ini terbagi menjadi satgas manajemen media, sosial dan kemitraan,” tandasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang