Bhabinkamtibmas Jadi Kader Literasi Keuangan, Bantu Cegah Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jawa Tengah tergabung di Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi bersama OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY, terus memberikan peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat.

Personel Bhabinkamtibmas Polda Jateng akan menjadi kader pencegah pinjaman online (pinjol) ilegal maupun investasi bodong.

Upaya ini guna melindungi masyarakat menjadi korban praktik keuangan ilegal pinjol yang meresahkan.

Direktur Binmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono mengatakan peran Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan memberikan pemahaman hukum dan menjabarkan kebijakan Polri kepada masyarakat saja.

“Jadi Bhabinkamtibmas juga berperan membantu dalam sosialisasi serta edukasi tentang literasi keuangan,” kata Lafri saat ditemui di sela kegiatan pembentukan forum lurah/kepala desa melek keuangan yang diadakan OJK Kanreg 3 Jateng-DIY belum lama ini.

Lafri menjelaskan, jajaran Polda Jateng bersama dengan OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY akan berupaya meningkatkan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.

Salah satunya, dengan memanfaatkan mobil Binmas Polda Jateng dan mobil Simolek milik OJK bergabung menggaungkan sosialisasi tentang literasi dan upaya pencegahan pinjol ilegal maupun investasi bodong.

Menurutnya, personel Bhabinkamtibmas Polda Jateng juga akan dilibatkan memberi edukasi tentang literasi keuangan kepada masyarakat.

Sebab, personel Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baik Bhabinkamtibmas maupun Bhabinsa dan kepala desa/lurah, akan berjalan bersama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Utamanya, mencegah dan membentengi masyarakat untuk tidak terjebak menjadi korban pinjol ilegal ataupun investasi bodong.

“Ada aplikasi Klepon In yang punya Dit Reskrimsus ketika masyarakat dapat teror atau ancaman terkait investasi bodong atau aplikasi pinjol ilegal bisa dilaporkan di 110. Kami juga punya aplikasi Si Tangkas yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan kepala desa,” kata Lafri.

Lebih lanjut Lafri menjelaskan, juga ada aplikasi tombol panic buttom yang ketika ditekan maka ketiga pilar di aplikasi Si Tangkas bisa mendekat.

Dari situ bisa dimonitor, ada persoalan atau keluhan apa di masyarakat.

“Aplikasi yang dibuat Polda Jateng harapannya bisa membantu meringankan keluhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, data dari awal tahun hingga saat ini tercatat ada 346 laporan tentang pinjol ilegal maupun investasi bodong yang dilaporkan masyarakat ke Direktorat Reskrimsus Polda Jateng.

Sebelumnya, Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY Aman Santosa mengumpulkan seluruh kepala desa/lurah se-Jateng yang berjumlah sekitar delapan ribu lebih untuk menggaungkan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat perdesaan.

Aman menjelaskan, para kepala desa/lurah akan menjadi garda terdepan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat agar bisa mendapatkan akses keuangan.

Selain itu juga, bisa mendapatkan pemahaman tentang produk keuangan dari lembaga keuangan.

Dengan adanya pelibatan kepala desa/lurah memberikan edukasi itu, maka semua pihak bergerak untuk melindungi masyarakat dari jebakan pinjol ilegal maupun investasi bodong.

“Karena mereka punya kepentingan supaya masyarakatnya tidak tertipu, supaya masyarakatnya lebih pintar dan mendapat akses keuangan. Supaya mereka tidak terjebak investasi bodong, pinjol ilegal atau koperasi ilegal juga,” ucap Aman.

Lebih lanjut Aman menjelaskan, sampai dengan saat ini dari awal tahun hingga Oktober 2022 sudah ada lima ribuan aduan terkait pinjol ilegal maupun investasi bodong.