Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Hadiri Pelantikan Petugas Pantarlih Pemilu 2024

Avatar photo

DEMAK Hari ini Minggu tanggal 12 Februari 2023 telah dilaksanakan serentak pelantikan dan pengambilan sumpah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Di wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pemutakhiran Data Pemilih pada pemilihan umum tahun 2024 bertempat Aula Balai Desa Wonorejo

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Karanganyar Suharto, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Bripka Siswanto, Babinsa Koramil 08 Karanganyar Peltu Dwi S, Kepala Desa Wonorejo Rozikin,S.Ag, Anggota Panwaslu dan seluruh Pantarlih desa Wonorejo, Jatirejo, Bandungrejo.

Adapun jumlah peserta Pantarlih yang dilantik dan diambil sumoahnya sejumlah 15 orang.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dengan membaca Al Fatihah, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta.

Komisioner Panitia Pengawas Kecamatan Karanganyar Mukromin,Ss memberikan arahan agar peserta pantarlih harus mempersiapkan kegiatan kedepannya dengan agar berjalan dengan baik, menyusun langkah-langkah yang strategis guna mensukseskan Pemilu 2024 berjalan dengan baik

Bapak Mukromin,Ss menambahkan, “Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugasnya harus akurat di dalam memasukan data, karena akan berpengaruh terhadap nilai hasil akhir.

”Semoga dengan dilantiknya dan diambil sumpah peserta Pantarlih dapat bekerja sesuai dengan tugas pokoknya dan tanggung jawab, serta tidak ada data pemilih yang terlewatkan, akurat dan mutakhir,” imbuhnya.

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.