Bermodus COD, Pelaku Penipuan di Kudus Gondol iPhone 14 Pro & Motor Scoopy

Avatar photo

KUDUS – Penggelapan barang bermoduskan cash on delivery (COD) kembali beraksi, kali ini menyasar pemilik konter Zafana Cell yang beralamat di Dawe Kabupaten Kudus.

Dari keterangan korban, Iphone 14 Pro 128 GB new yang hendak dia jual juga digondol oleh pelaku, selain itu juga satu kendaraan matik Scoopy milik korban lainnya juga digondol

Kejadian berlangsung pada Kamis sore (14/9/2023) sekitar pukul 14.45 di rumah korban pemilik motor Scoopy yang terletak di depan Masjid Sukun, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Dari keterangan tertulis yang diterima, korban berinisial J menjual sebuah Iphone 14 Pro 128 GB new ibox di forum jual beli di grup facebook.

Kemudian korban sepakat untuk menjual iPhone dan bertemu di rumah pemilik motor Scoopy.

“Kami sepakat bertransaksi (iPhone) dengan harga 17jt 400rb rupiah, lalu COD di rumah yang saya kira rumah pelaku (rumah pemilik Scoopy). Pelaku bilangnya mau ambil uang di atm kemudian membawa motor scoopy dan Iphonenya,” tulis korban, Jumat (15/9/2023).

Korban yang menunggu lama tak kunjung menemui pelaku. Sementara korban pemilik motor juga baru sadar kalau motornya juga dibawa kabur dengan alasan mengecek kendaraan.

“Setelah lama menunggu ternyata penipu membawa rekan dan mobil. Si penipu terus membawa kabur motor Scoppy dan Hp new Iphone 14 Pro,” sambungnya.

Ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno, membenarkan kejadian tersebut.

Iklan untuk Anda: Ingin hidup 100 tahun? Bersihkan pembuluh darah! Inilah caranya
Advertisement by
Menurut AKP Danang, kasus ini adalah penipuan dengan modus lama, mengelabui korban dan pura-pura membeli barang dengan sistem bayar COD.

Penggelapan semacam ini, kata AKP Danang patut diwaspadai. Saat ini pihaknya sedang melacak dan berusaha mencari pelaku penipuan.

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menjual barang.

Paling tidak, kata dia, penjual perlu mengamankan uang transaksi sebelum melepaskan barang jualan miliknya.

“Kami sarankan untuk lebih berhati-hati, banyak kejahatan dan penipuan di forum jual beli facebook. Jangan lepaskan barang ketika uang belum diamankan,” pesannya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.