Berkunjung ke Keluarga Iwan Boedi di Semarang, Kompolnas: Hasil Disampaikan ke Menkopolhukam

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi keluarga Iwan Boedi korban pembunuhan tragis Semarang, Kamis (8/6/2023).

Kasus pembunuhan Iwan Boedi hingga kini belum terungkap sejak jenazahnya ditemukan pada 8 September 2022.

Kasus itu menggantung hingga sekarang sehingga berbagai pihak ikut cawe-cawe demi terungkapnya kasus kriminal yang dinilai melibatkan para profesional.

Kompolnas datang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto didampingi beberapa stafnya.

Sedangkan keluarga Iwan Boedi diwakili istri mendiang, Theresia Onee Anggarawati Didampingi pengacaranya Yunantyo Adi Setiawan.

Mereka bertemu di rumah mendiang, Jalan Tembalang Selatan 1, Pedalangan, Banyumanik.

“Apa yang sudah kami lakukan di sini jadi bahan kami untuk melaporkan ke Menkopolhukam (Mahfud MD) yang juga sebagai ketua Kompolnas,” papar Benny Mamoto.

Ia mengaku, telah mengikuti kasus tersebut sejak awal.

Pihaknya dalam kunjungan tersebut juga telah mendengar paparan dari para penyidik yang menangani kasus tersebut.

Diakuinya, polisi masih menemukan beberapa kendala seperti terbatasnya saksi, bukti pendukung berupa rekaman CCTV dan lainnya.

Adapula handphone korban Iwan Boedi yang telah rusak sehingga membutuhkan permintaan data terhadap perusahaan yang mengelola platform komunikasi tersebut.

“Saya yakin dengan ketekunan dan keuletan teman-teman penyidik suatu saat pasti ada titik terang kasus ini,” ungkapnya.

Pengacara, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, pihak keluarga korban bersyukur lantaran jajaran kepolisian baik dari Polda dan Polrestabes Semarang telah membentuk tim gabungan untuk berupaya mengungkap kasus tersebut.

“Mereka juga ternyata memantau terus perkembangan kasus ini yang menjadi atensi Menkopolhukam sekaligus ketua Kompolnas juga,” katanya.

Pihaknya masih menaruh harapan besar terhadap kepolisian supaya kasus ini terungkap.

“Istri pak Iwan Bu Onee cukup legalah karena masih ada perhatian baik dari Kompolnas maupun dari polisi untuk terus mengawal kasus ini sampai diharapkan pelaku terungkap,” paparnya.

sumber: tribunnews

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara