Hukrim  

Berkedok Program PSN, Emak-emak Asal Semarang Tepergok Pungut Dana Warga Sragen

Avatar photo

SRAGEN — Aparat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sragen akhirnya berhasil membongkar aksi penipuan oleh seorang emak-emak asal Kabupaten Semarang. Perempuan berinisia M, 46, ini mengaku dari Dinas Kesehatan (Dinkes) lantas memungut uang kepada pelaku usaha dengan kedok penjualan Abate untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Aksinya sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu namun baru tepergok petugas Badan Kesbangpol saat meminta uang ke karyawan Toko Alza di Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen pada Jumat (24/11/2023). Perempuan itu pun kini dibawa ke Mapolsek Sragen Kota untuk diperiksa.

Sebelumnya, pada awal Oktober 2023 lalu, sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner di Sragen mengeluh menjadi korban dugaan penipuan berkedok petugas Dinkes yang memungut sejumlah uang untuk program PSN. Setidaknya ada lima orang yang jadi korban.

Informasi itu sempat mencuat di media sosial dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Badan Kesbangpol Sragen. Dalam penyelidikan itu petugas menemukan rekaman kamera closed curcuit television (CCTV).

Petugas kemudian mengintai di sejumlah lokasi yang biasa menjadi sasaran pelaku. Mereka berkeyakinan suatu saat ibu-ibu itu akan kembali beraksi.

Prediksi petugas benar. Seorang karyawan Toko Alza, Dini Hani, 21, memberitahu petugas bahwa ibu-ibu yang biasa menarik pungutan program PSN datang lagi sekitar pukul 11.00 WIB. Tiga petugas Badan Kesbangpol yang dikoordinasi Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Ivo Kristanto, datang dan menangkap pelaku.

Saat ditemui wartawan, Jumat siang, Dini mengatakan ibu-ibu itu datang seakan-akan seperti pegawai, entah dari desa atau kelurahan. Dia menerangkan perempuan itu datang langsung memberi semacam brosur dengan stempel ada tulisan PSN.

“Katanya program PSN untuk pencegahan DBD [demam berdarah dengue] dan meminta uang senilai Rp30.000. Jadi dia tidak mengaku dari yayasan atau menawarkan dulu tetapi langsung minta Rp30.000. Dia itu sudah lima kali datang ke sini. Datangnya sekitar 2-3 bulan sekali,” ujarnya.

Dini sempat tanya buat apa Abate karena kamar mandinya pakai shower, tidak pakai bak mandi. Si pelaku membuat iuran Rp30.000 itu seakan-akan wajib. Biasanya memang ada iuran di kampung sehingga Dini ikut-ikut saja. “Saya curiga setelah tanya ke kelurahan. Ternyata dari kelurahan juga tidak tahu,” jelasnya.

Akhirnya Dilepas

Di Polsek Sragen Kota, pelaku dimintai keterangan terkait aksinya. Bahkan Sekretaris Dinkes Sragen, Fanni Fandani, iktu datang ke Polsek Sragen Kota.

Sementara Ivo menilai apa yang dilakukan M mengarah pada tindakan penipuan karena ternyata pelaku bukan pegawai negeri apalagi pegawai Dinkes Sragen.

“Untuk indikasi pungutan itu bukan ranah kami, tapi ranah kepolisian. Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk langkah berikutnya,” jelasnya.

Pelaku akhirnya tidak diproses hukum, hanya diminta untuk meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. “Perempuan itu juga diantar petugas untuk meminta maaf kepada sejumlah pelaku usaha yang sempat dimintai pungutan,” jelas Ivo.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang