Berkas Dugaan Mafia Tanah, Polda Jateng Tunggu Hasil Labfor untuk Limpahkan ke Kejaksaan

Avatar photo

BLORA –  Setelah bolak-balik ke Kejaksaan, akhirnya Polda Jawa Tengah kembali melimpahkan berkas perkara dugaan korban mafia tanah dengan pelapor Sri Budiyono ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis 21 September 2023.

“Bahwa kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta authentik dengan pelapor Sri Budiyono sudah kita limpahkan kembali ke JPU sambil menunggu hasil laboratorium forensik atau Labfor,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setiono, saat dihubungi, Jumat 22 September 2023.

Ia menambahkan, memang beberapa waktu berkas perkara itu telah dikirimkan ke JPU. Namun, atas permintaan Jaksa ada berkas yang perlu diperbaiki.

“Nah, sembari menunggu hasil Labfor itu keluar kami melakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan berkasnya telah dilimpahkan kembali ke Jaksa. Kita tunggu petunjuk Jaksa selanjutnya seperti apa,” urainya.

Satake menambahkan, mudah-mudahan hasil Labfor tersebut secepatnya bisa keluar. Sehingga, hasilnya itu akan diserahkan ke Jaksa.

“Mudah-mudahan secepatnya. Mudah-mudahan minggu depan bisa keluar dan kami serahkan ke Jaksa,” ungkapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Bali dan Poda Sumatera Barat ini menegaskan, Polda Jateng akan profesional dalam menangani setiap perkara yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami tetap profesional dan transparan. Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Satake.

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Sri Budiyono berawal saat dirinya meminta tolong agar dicarikan pinjaman dana ke oknum anggota DPRD Blora berinisial AA sekitar Rp 150 juta.

Jaminan saat itu adalah sertifikat hak milik tanah miliknya dengan luas 1.310 meter persegi yang berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setelah 3 bulan berlalu, tepatnya pada akhir Januari 2021, Sri Budiyono mendapat kabar gembok kunci pagar rumah yang berdiri di atas tanah tersebut, dirusak dan diganti dengan gembok kunci yang baru.

Tak hanya itu, ia juga kaget karena mendapati sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) atas nama Sri Budiyono telah dibalik nama menjadi atas nama AA

sumber: sinfonews

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.