SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian bertempat di halaman Mapolres, Selasa (1/8/2023).
Personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu menjadi Ipda, adalah Ipda Untung yang menjabat sebagai Kasium Polsek Baki, Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Wakapolres Kompol Ismanto, mengungkapkan bahwa pangkat pengabdian diberikan kepada personel menjelang masa pensiun.
“Yaitu 3 bulan sebelum memasuki masa pension,” ungkapnya.
Kompol Ismanto menambahkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan Khusus yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian tidak pernah tersangkut masalah atau perkara selama berdinas di Polri.
Wakapolres menuturkan, kenaikan pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan Institusi Polri kepada personel Polres Sukoharjo yang telah berdedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas Negara.
“Selamat kepada Ipda Untung yang sudah menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang di buktikan dengan mendapat kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” tandas Kompol Ismanto.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda jateng, Jateng
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.